SUARA INDONESIA

Legislator Dapat Keluhan dari Warga Simokerto Surabaya

Lukman Hadi - 09 October 2020 | 21:10 - Dibaca 3.47k kali
Politik Legislator Dapat Keluhan dari Warga Simokerto Surabaya
Foto: Legislator Gerindra Ajeng Wira Wati dan Cawali Surabaya Machfud Arifin saat berdiskusi di pemukiman warga Kapasari Pedukuhan, Tambakrejo, Simokerto, Surabaya.

SURABAYA - Politisi muda asal Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menjaring aspirasi warga yang ditinggal di Jalan Kapasari Pedukuhan RT 9 RW 10, Kel. Tambakrejo, Kec. Simokerto, Surabaya, Jum'at (9/10/2020).

Lokasi yang merupakan salah satu basis suara Ajeng Wira Wati di Pileg 2019 lalu itu masih memiliki berbagai permasalahan. Diantaranya status tanah yang mereka tinggali merupakan milik PJKA.

"Sudah berpuluh-puluh tahun warga di sini tidak mendapat solusi atas tanah PJKA," ujar Ajeng.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu menyebut, jika mayoritas warga yang tinggal di lokasi sudah menetap selama 20 sampai 50 tahun lamanya. Tentu saja penggusuran menjadi bayang-bayang warga.

"Warga jangan diposisikan dalam ketakutan seterusnya, kebutuhan hunian juga memerlukan kepastian. Sayangnya hingga kini belum ada rencana bergerak mencari solusi," ungkapnya.

Menurutnya, keamanan keluarga yang tinggal di sekitar area rel kereta api itu juga menjadi perhatian. Karena tidak ada pembatas rumah dengan rel kereta api.

"Harapan saya dan warga di sini semoga menjadi benar-benar lingkungan aman bagi keluarga, ramah keluarga," lanjut Ajeng.

"Mayoritas ibu-ibu menginginkan perubahan. Mereka berharap saat Pak Machfud Arifin dan Pak Mujiaman menang nantinya, segera ada jalan solusinya," jelasnya.

Kedatangan Ajeng ini tak sendirian. Hadir pula Calon Walikota Surabaya Machfud Arifin dan Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi turut serta ikut gerilya bersamanya di perkampungan tersebut. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya