BANYUWANGI - Sebanyak 2.649 pemilih penyandang disabilitas telah ditetapkan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.
Komisioner KPU Banyuwangi Eko Sumanto menerangkan, dari 25 kecamatan, 217 desa atau kelurahan di 3.745 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banyuwangi. Jumlah pemilih tetap penyandang disabilitas terdata sebanyak 2.649 orang yang terdiri atas pemilih difabel laki-laki sebanyak 1.362 orang dan perempuan sebanyak 1.287 orang.
Kata Eko, dalam menjamin sebanyak 2.649 penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan hak pilihnya nanti. KPU Banyuwangi akan menyiapkan fasilitas khusus untuk mereka.
"Nanti akan ada alat untuk disabilitas, disitu ada istilah disabilitas kategori tuna rungu, tuna wicara, tuna netra. Tentunya nanti kita fasilitasi semuanya ketika di tempat pemungutan suara," terang Komisioner Divisi Perencanaan dan Data ini saat ditemui Suara Indonesia, Senin (19/10/2020).
Ia melanjutkan, di TPS nantinya juga akan ada pelayanan ramah difabel agar menjamin mereka menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
"Tentunya untuk menjamin hal itu, nanti ada bimbingan teknis dari KPU melalui PPK dan PPS. Terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara, termasuk untuk warga disabilitas juga," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Banyuwangi telah menetapkan sebanyak 1.304.909 DPT. Terdiri dari 646.418 orang untuk DPT laki-laki dan 658.491 orang untuk DPT perempuan. Di dalamnya juga sudah termasuk daftar pemilih tetap untuk disabilitas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi