SUARA INDONESIA

Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Gresik, Bawaslu Periksa Pengunggah Video

Syaifuddin Anam - 31 October 2020 | 20:10 - Dibaca 3.94k kali
Politik Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Gresik, Bawaslu Periksa Pengunggah Video
Khafid, pengunggah video amplop viral usai dimintai keterangan oleh petugas Panwascam Sidayu.

GRESIK - Bawaslu Kabupaten Gresik akhirnya memeriksa pengunggah video yang beredar di media sosial. Langkah itu untuk mendalami dugaan politik uang yang dilakukan oleh pria dan wanita berkaos Paslon Qosim-Alif (QA).

Pria pertama pengunggah video ke media sosial diketahui bernama Khafid. Dia dipanggil ke Kantor Panwaslu Kecamatan Sidayu, Sabtu (31/10/2020). 

Ketua Bawaslu Gresik M Imron Rosyadi membenarkan, pihaknya telah mengundang pengunggah video perihal dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi uang yang diketahui di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu.

"Menyikapi informasi awal video dugaan politik uang dalam kampanye tersebut, kami mengundang yang bersangkutan (Khafid, Red) untuk dimintai keterangan," katanya, Sabtu (31/10/2020) petang.

Pihaknya ingin memastikan bila akun media sosial yang dipakai untuk mengupload video tersebut memang milik yang bersangkutan. Termasuk menanyakan terkait dari mana video itu diperoleh sebelum akhirnya diunggah.

"Tadi kita undang yang upload video di medsos. Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum selesai investigasi dan pleno," jelasnya.

Sementara Khafid mengakui bila memang dirinya yang mengunggah video bagi-bagi amlop tersebut. Dia ngatakan jika, video itu dikirim temannya yang kebetulan berada di sekitar lokasi kampanye.

"Saya dimintai keterangan terkait video viral di media sosial. Tentang kampanye dari calon nomor satu yang ada bagi-bagi amplop. Tadi saya ditanya seputar kronologi video tersebut dari mana dan apa saja yang saya ketahui," papar Khafid.

Khafid yakin bahwa video yang telah diposting tersebut valid. Oleh sebab itu dirinya hadir saat dimintai keterangan oleh petugas Panwascam Sidayu. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Disisi lain, Ketua Tim Hukum dan Advokat Palson Niat, Irfan Choiri menyampaikan, kehadiran dirinya bersama tim di kantor Panwascam Sidayu bertujuan untuk mendampingi Khafid. Sekaligus mengawal proses investigasi atas adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kubu lawan.

"Pemeriksaan ini menjadi kunci awal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam video tersebut. Saksi awal ini akan menjadi petunjuk bagi Panwas dalam melakukan investigasi adanya indikasi money politik," kata Irfan Choiri.

Irfan Choiri sangat mengapresiasi langkah yang telah ditempuh Bawaslu dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kampanye. Pihaknya berharap pemeriksaan tidak berhenti pada saksi awal saja.

"Kami juga meminta kepada siapa saja yang ada di video tersebut. Baik siapa yang menerima maupun memberikan amplop untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena ini menjadi wilayahnya Panwas," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya