LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan mulai memproses dugaan intimasi yang dilakukan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) terhadap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Pemeriksaaan di kantor Bawaslu Modo, Selasa (17/11/2020), pagi itu, dilakukan sebagai upaya tindak lanjut video viral pengakuan KPM yang diintimidasi pendamping PKH. Bawaslu Modo memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan secara jelas.
Ketua Bawaslu Kecamatan Modo, Afif Mubarok mengatakan, hari ini kami memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan terkait video viral dugaan ajakan pendamping PKH memilih salah satu calon dalam Pilkada 9 Desember 2020.
"Untuk yang dipanggil hari ini ada 4 orang. Terdiri dari 1 pendamping PKH dan 3 KPM. Hasil pemeriksaan ini nanti akan kita pleno dan dilakukan bersama Bawaslu Kecamatan dan akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten," kata pria yang akrab disapa Cak Afif ini.
Suciani, salah satu KPM PKH Kecamatan Modo saat diminta keterangan menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk diminta keterangan terkait adanya dugaan pendamping PKH yang mengancam menghapus penerima KPM apabila tidak memilih salah satu calon dalam Pilkada Lamongan.
"Iya mas benar kesaksian terkait adanya ancaman PKH akan dihapus jika tidak memilih salah satu calon. Tadi saya diminta keterangan terkait PKH yang katanya dihapus. Ya saya berani bersaksi, wong saya jujur xan memang kenyataannya gitu," tegasnya
Sementara pendamping PKH Kecamatan Modo Anis saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id melalui saluran telfon enggan memberikan jawaban. Bahkan saat wartawan memperkenalkan identitas sambungan telepon langsung diputus.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : |
Komentar & Reaksi