BANYUWANGI- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah, dipastikan akan digelar secara virtual pada Minggu keempat bulan Februari 2021.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara usai rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2020, Senin (22/2/2021).
"Memang sudah ada edaran dari menteri dan gubernur bahwa dilaksanakan secara daring, tidak bisa melibatkan orang banyak. Kita akan sesuaikan dengan instruksi," ucap Made.
Hal itu dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah.
Sementara, kata dia, untuk tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya, ada dua kemungkinan. Pertama di Kantor DPRD Banyuwangi atau di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
"Untuk tempatnya bisa di DPRD bisa di Pendopo nantinya. Tetapi tetap melalui paripurna," tandas Made.
Saat ini DPRD Banyuwangi masih mengusulkan pelantikan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah ke Gubernur Jawa Timur dari hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, pagi tadi.
"Kita kirim ke Mendagri (menteri dalam negeri) melalui gubernur untuk segera dilantik," tutup Made. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi