TOBELO- Sejumlah Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menyatakan sikap menolak terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang telah mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 34/SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tentang penunjukan Lazarus Simon Ishak sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menggantikan Yulius Dagilaha.
Michael Kayjely pimpinan PAC Partai Demokrat Kecamatan Tobelo mengatakan, pihaknya bersama PAC lainnya konsisten berjuang serta membesarkan Partai Demokrat dibawah kendali Yulius Dagilaha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2 periode.
Menurutnya pemecatan atau pemberhentian Yulius Dagilaha sebagai Ketua DPC sangat tidak beralasan. Sebab kehadirannya dalam Konggres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (05/03/2021) lalu itu sesuai dengan AD/RT.
"Ya pemberhentian Yulius oleh DPP tidak sesuai dengan aturan yang ada penyebab utama hanya kehadirannya di KLB padahal itu sesuai dengan AD/RT Partai Demokrat aneh," terangnya, Rabu (17/03/2021).
Lanjut kata dia, pengangkatan dan pemberhentian anggota atau kepengurusan di setiap jenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi, kabupaten bahkan sampai di tingkat kecamatan semestinya menjunjung tinggi konstitusi Partai Demokrat dengan mekanisme sebagaimana di atur dalam AD/RT Partai Demokrat.
Lain halnya dengan Nege Ebon Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Tobelo Timur, ia mengatakan para pengurus PAC Partai Demokrat menolak adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yulius Dagilaha selaku anggota dan Ketua DPRD serta mengutuk keras sejumlah oknum yang ingin merusak konstitusi Partai Demokrat di wilayahnya.
"Kami PAC Tobelo Timur mengutuk keras oknum yang ingin merusak dan memporak porandakan Partai Demokrat Halmahera Utara selain itu kami juga menolak PAW terhadap Pak Ketua yang dengan ini sudah 2 periode menjabat sebagai ketua DPRD," ucapnya.
Sikap penolakan sejumlah pengurus PAC Partai Demokrat di 16 kecamatan ditandai dengan penanda tanganan petisi yang di dalamnya berisi 7 point sala satunya yaitu para pendukung Yulius Dagilaha serta Pengurus PAC siap berhadap-hadapan dengan siapapun yang ingin menggantikan Yulius Dagilah sebagai Ketua DPRD Halmahera Utara.
Diketahui sejumlah PAC yang menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat masing masing yaitu PAC KecamataKao Teluk, PAC Malifut, PAC Kao, PAC Kao Barat, PAC Tobelo, PAC Tobelo Barat, PAC Tobelo Timur, PAC Tobelo Selatan, PAC Tobelo Tengah, PAC Tobelo Utara, PAC Galela, PAC Galela Selatan, PAC Galela Barat, PAC Galela Utara, PAC Loloda Utara dan PAC Loloda Kepulauan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haerul Anwar |
Editor | : |
Komentar & Reaksi