SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya sedang diterpa polemik rotasi struktural. Kabarnya, akan terjadi rotasi jabatan di tubuh Bawaslu setempat pasca Pemilihan Wali Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar saat dimintai keterangan membenarkan rumor yang sudah terlanjut mencuat ke publik ini.
"Benar adanya (rotasi). Kami sudah melaksanakan (rapat) pleno, dan sudah kami sampaikan hasil (rapat) pleno kepada Ketua Bawaslu RI melalui Ketua Bawaslu Provinsi, untuk hasil pleno tersebut," ujar Agil saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (5/8/2021) lalu.
Hanya saja, kata Agil, rotasi bisa dilakukan setelah menunggu putusan dari Bawaslu RI. Karena hasil rapat pleno sudah dilaporkan ke Bawaslu pusat.
"Kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi (Jatim)," singkatnya.
Selain pembahasan rotasi ketua, rapat pleno yang dilaksanakan Senin (2/8/2021) kemarin, juga membahas rotasi untuk masing-masing komisioner.
"Iya, memang plenonya membahas seputar divisi, dan kami sudah sampaikan hasilnya pada pimpinan kami (Bawaslu RI)," terangnya.
Pembahasan pergantian Ketua Bawaslu Surabaya bisa saja gagal jika mengingat kembali perkataan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Pada kesempatan itu, Abhan mengatakan, tidak ada pergantian posisi ketua Bawaslu daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.
"Kami sudah sepakat di (rapat) pleno, bahwa tidak ada pergantian ketua di kabupaten/kota maupun provinsi sepanjang tidak ada persetujuan dari Bawaslu (pusat)," tegas Abhan dilansir dari Bawaslu.go.id saat berada di Surabaya, Senin (26/8/2019) silam. (luk/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi