SUARA INDONESIA

50 unit Bantuan RTLH di Desa Bakalanrayung Kudu Jombang Selesai 100 persen

Gono Dwi Santoso - 29 November 2021 | 08:11 - Dibaca 2.32k kali
Politik 50 unit Bantuan RTLH di Desa Bakalanrayung Kudu Jombang Selesai 100 persen
Munawir LPMD Desa Bakalanrayung dan penerima program RTLH di dusun Rowo rayung Desa Bakalanrayung kecamatan Kudu kabupaten Jombang, Senin (29/11/2021).

JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2021, mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang diperuntukan untuk bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH), salah satunya di Desa Bakalanrayung mendapatkan 50 Unit dan saat di lihat di lokasi sudah selesai 100 persen, Senin ( 29 /11/2021).

Ditemui saat di lokasi ,LPMD Desa Bakalanrayung Munawir Sazali ( 38 ) menjelaskan di desa nya bantuan rumah tidak layak huni mandapatkan 50 unit bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH) dan semuanya sudah selesai semuana dan ditempati, terangnya.

Munawir, merasa senang sebanyak 50 warga Desa Bakalanrayung mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni .Meskipun masih ada yang belum dapat bantuan, diharapkan tahun depan batuan rumah tidak layak huni ( RTLH) tahun depan di desa kami Desa Bakalanrayung mendapatkan bantuan lagi, pungkasnya.

Ditemui di ruang kerjanya Saiful Anwar ,Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jombang menjelaskan, untuk program RTLH adapun masing masing alokasi per rumah adalah 20 juta yang peruntukannya adalah 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja, terangnya.

"Untuk Desa Jombang, dari alokasi 41 rumah setelah di verifikasi hanya 39 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dari 39 rumah tersebut ada 2 Penerima Bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk desa jombang tinggal 37 penerima bantuan.Rencana tahap pencairannya dibagi menjadi 3 gelombang," tambahnya.

Saiful Anwar menerangkan , pada saaat ini sudah sampai tahap penyelesaian gelombang 2. Untuk gelombang 3 akan menunggu reviu dari pihak Inspektorat untuk diajukan pencairan aggarannya ke KPPN, terangnya.

"Dalam setiap pencairan gelombang berikutnya, selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh dinas perkim untuk memastikan bahwa anggaran sudah digunakan sebagaimana yaitu rehab rumah sudah selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab, "tambahnya.

Saiful Anwar mengatakan ,selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH, baik melalui dana DAK maupun BSPS.

Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah pusat, terangnya.

" Dengan program ini, membantu peningkatan angka rumah layak huni di Kabupaten Jombang sebanyak 146. Yang dua tidak terverifikasi dan dua mundur, Index kesehatan lingkunagn juga akan terus naik," pungkasnya ( Adv ).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya