SUARA INDONESIA

Ketua DPRD Magetan Bantah Proyek Pembangunan Sumur Bor di Mategal Gunakan Anggaran Pokir

Irqam - 02 April 2023 | 20:04 - Dibaca 1.08k kali
Politik Ketua DPRD Magetan Bantah Proyek Pembangunan Sumur Bor di Mategal Gunakan Anggaran Pokir
Ketua DPRD Magetan Sujatno, (Foto: Sekretariat DPRD Magetan).

MAGETAN - Ketua DPRD Magetan Sujatno membantah proyek pembangunan sumur bor di Desa Mategal, Kecamatan Parang, yang diterima Pokmas Jati Wekas menggunakan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2022.

"Anggaran pokir itu tidak. Jadi itu kegiatan usulan teman-teman DPRD dilakukan ke OPD. Itu kegiatan OPD," kata Sujatno kepada suaraindonesia.co.id pada Sabtu (1/4/2023).

Sujatno menyebutkan usulan kegiatan pembangunan yang dihasilkan dari reses atau jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD akan meneruskan ke OPD Pemkab Magetan. 

"Jadi itu anggaran adalah OPD," tegasnya.

Sebelumnya, Pokmas Jati Wekas menyatakan memilih mengembalikan anggaran pokir senilai Rp 70 juta ke salah satu anggota DPRD Magetan. 

Pasalnya, anggaran tersebut dinilai tidak cukup untuk membangun sumur bor dan terkendala pada lahan.

Menanggapi hal tersebut, dikatakan Sujatno, perlu dicek kebenarannya terkait pernyataan Pokmas Jati Wekas.

"Itu perlu dicek kebenarannya. Tapi berhak mengecek itu dinas. Kalau dikembalikan ke anggota dewan, saya rasa tidak karena tidak ada anggaran pokir," terang politisi PDIP.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV