SUMENEP- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, mengusung sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 mendatang
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Abrari saat mendaftarkan para Bacaleg tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).
Dari 50 Bacaleg tersebut merupakan dari berbagai unsur diantaranya pengurus Parpol, pemuda, tokoh masyarakat dan pihak yang memiliki keyakinan bahwa melalui PDIP dapat menjadi jembatan dalam mengawal kemaslahatan masyarakat.
Diinformasikan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan hari ini, sebanyak 70 persen adalah kader PDIP laki-laki dan 30 persennya perempuan.
Abrari memaparkan, keterlibatan unsur tersebut, sebagaimana amanat dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
“Keterlibatan itu harus kami laksanakan dengan sebaik mungkin. PDI Perjuangan mengikuti aturan itu,” ungkap Abrari.
Pada kontestasi Politik tahun 2024 ini, Partai moncong putih menargetkan sebanyak 13 kursi di Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, dengan rincian 7 daerah pemilihan (Dapil) masing-masing diisi dua caleg dan satu lainnya yang merupakan Dapil baru ditargetkan satu kursi.
Dirinya mengakui memang terdapat kesulitan tersendiri, dengan adanya pemekaran Dapil di Kabupaten Sumenep tentu akan memberikan tantangan sendiri bagi setiap Partai Politik (Parpol) yang akan maju di Pemilu 2024, termasuk PDIP sendiri.
Kendati demikian, pihaknya tetap optimis dengan berusaha dan bertawakal atas seluruh proses dan hasil dalam Pemilu 2024 nantinya.
“Kami sangat optimis mencapai itu dengan tawakkal dan ikhtiar yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.
Diketahui, para pengurus DPC PDI Perjuangan sebelum berangkat ke KPU melakukan berbagai langkah yang baik. Salah satunya doa dan salat berjemaah di Masjid Abdurrahman Bin Auf.
Dengan harapan, segala upaya diberikan kelancaran dan kemudahan untuk kesejahteraan masyarakat. (Wil)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi