SUARA INDONESIA

Hari ke-13, KPU Kabupaten Mojokerto Dipenuhi Bacaleg

Mohamad Alawi - 14 May 2023 | 07:05 - Dibaca 811 kali
Politik Hari ke-13, KPU Kabupaten Mojokerto Dipenuhi Bacaleg
Salah satu peserta partai pemilu 2024, mendaftarkan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Mojokerto di Kantor KPUD Kabupaten Mojokerto, Minggu (13/5/2023).

Mojokerto - KPUD Kabupaten Mojokerto menerima pendaftaran dari enam partai politik pada hari ke-13 setelah dibukanya pendaftaran sejak 1 mei 2023 lalu. Partai antusias mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu (13/5/2023) di gedung KPUD Kabupaten Mojokerto.

 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Hanura merupakan partai politik pertama yang mendaftar pada pagi hari. Kemudian, setelah salat dzuhur, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra juga mendaftar.

 

Keenam partai politik tersebut mengajukan Bakal Calon Legislatif untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mojokerto. Totalnya, terdapat 50 Bacaleg dari masing-masing partai politik, sehingga secara keseluruhan terdapat 300 Bacaleg yang didaftarkan hari ini.

 

Penting untuk dicatat bahwa persentase keterwakilan Bacaleg perempuan dalam pendaftaran ini mencapai lebih dari 30 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan upaya partai politik dalam mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik. Selain itu, ada juga upaya untuk mewakili generasi milenial dengan menempatkan lebih dari 10 Bacaleg dari kalangan tersebut.

 

Dalam pendaftaran ini, setiap partai politik mengajukan 50 Bacaleg, menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat perwakilan politik di Kabupaten Mojokerto. Setiap Bacaleg diharapkan akan mengemban tanggung jawab dan tugasnya dengan baik, jika terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Proses selanjutnya setelah pendaftaran Bacaleg ini adalah tahap verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto. KPUD akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen serta memastikan Bacaleg yang mendaftar memenuhi syarat yang ditetapkan.

 

Setelah tahap verifikasi selesai, maka selanjutnya akan dilakukan kampanye oleh masing-masing partai politik untuk memperkenalkan Bacaleg mereka kepada masyarakat. Pemilihan Legislatif di Kabupaten Mojokerto direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2023, bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah.

 

Dengan banyaknya Bacaleg yang mendaftar dari berbagai partai politik, diharapkan akan terjadi persaingan yang sehat dalam pemilihan kali ini. Masyarakat Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat secara aktif mengikuti proses politik ini, melakukan pemilihan yang cerdas, dan mendukung calon yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat secara optimal.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya