SUARA INDONESIA

Gerakan P3 Anies Desak DPP PPP Kembalikan Hasil Muktamar IX Makassar

Agus Sulistya - 15 May 2023 | 22:05 - Dibaca 1.69k kali
Politik Gerakan P3 Anies Desak DPP PPP Kembalikan Hasil Muktamar IX Makassar
Sesi foto bersama setelah acara selesai

PURWOREJO - Ratusan perwakilan kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jateng, DIY, Jatim, Jabar, Jakarta dan Banten hadiri halal bihalal dan sarasehan politik yang dilaksanakan di Ganesha Convention Hall, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (15/05/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Ketua FKM (Forum Kabah Membangun) Habil Marati, Prof. Anwar Sanusi dan beberapa Ulama PPP lainnya.

KH Muhammad Luthfi Rochman selaku Pembina GPK Al-Quds Kabupaten Purworejo dan Ketua Panitia dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam acara halal bihalal dan sarasehan politik tersebut sepakat untuk para kader dan simpatisan PPP yang tergabung dalam gerakan P3 Anies di seluruh Indonesia untuk mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

"Kami dari GPK Al-Quds yang merupakan perwakilan arus bawah yang ada di Jawa Tengah ini juga menentang keputusan DPP PPP yang mencalonkan calon presiden dari partai sebelah," kata Gus Luthfi.

Dalam kegiatan halal bihalal dan sarasehan politik tersebut juga dibacakan Deklarasi Purworejo yang dibaca oleh Prof. Anwar Sanusi,"Deklarasi Purworejo, kader-kader PPP se-Jawa Tengah, Yogjakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan Banten dengan ini menyatakan sikap : 1. Meminta kepada saudara Mardiono untuk segera melaksanakan surat Menkumham tertanggal 6 April 2023. 2. Meminta dengan sungguh - sungguh kepada Mardiono untuk mengembalikan kepengurusan DPP PPP kepada Hasil Muktamar IX Makassar," ucap Prof. Anwar Sanusi.

Anwar melanjutkan, "Kader PPP se-Jateng, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan Banten menyatakan : (a). Plt Mardiono adalah tidak sah, dan melanggar ketentuan AD/ART PPP, UU Partai Politik dengan demikian Plt Mardiono tidak memiliki kewenangan dan tidak sah bertindak atas nama Partai Persatuan Pembangunan dalam menandatangani daftar caleg, maupun mengusung dan menandatangani calon presiden maupun cawapres. (b). Plt DPP PPP sdr Mardiono tanpa syarat dan serta merta secepat cepatnya dalam waktu 3 minggu menyerahkan kembali Jabatan Ketua Umum DPP PPP kepada Suharso Manoarfa hasil Muktamar IX 2020 Makassar. (c). Plt. Ketua Umum DPP PPP saudara Mardiono tidak memiliki legal standing mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024," lanjutnya.

"Kader PPP seluruh Indonesia demi Allah hanya memilih Anies Rasyid Baswedan sebagai Presiden Negara Republik Indonesia 2024-2029 hal ini di sebabkan perintah AD/ART PPP. 5. Apabila Plt Ketua Umum DPP PPP tidak mengindahkan dan tidak melaksanakan perintah ini maka kami kader PPP akan menunjuk pengacara Denny Indrayana untuk melakukan : (i). Pendampingan hukum pada Mahkamah Partai di DPP PPP. (ii). Melakukan gugatan terhadap keabsahan Plt. Ketua Umum DPP PPP pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PTUN. (iii). Seluruh Kader PPP yang tidak terlibat dan tidak ikut serta mengkudeta Ketua Umum sah DPP PPP Suharso Manoarfa akan melaksanakan Muktamar Luar Biasa (MLB) selambat lambatnya bulan September 2023," imbuhnya 

"Mendorong Capres Bapak Anies Rasyid Baswedan untuk menggandeng tokoh PPP Jawa Tengah KH. Taj Yasin Maemun (Gus Yasin) sebagai pendamping Cawapres," pungkasnya.

Usai pembacaan deklarasi tersebut kemudian diteruskan dengan sarasehan politik yang dipandu oleh Fatchullah Akbar dengan menghadirkan pembicara dari beberapa perwakilan daerah yang hadir dalam acara tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV