PAPUA, suaraindonesia.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menegaskan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak ada sistem noken.
"Kita di Provinsi Papua tidak ada pencoblosan sistem noken. Bisa saja mirip tapi kami pastikan itu bukan sistem noken, karena pemilih kita di Provinsi Papua sudah rasional," ujar Ketua KPU Papua, Steve Dumbon didampingi Anggotanya, Yohanes Fajar Irianto saat ditemui suaraindonesia.co.id di ruangan kerjanya, Holtekamp Kota Jayapura, Rabu (24/08/2023).
Khusus Provinsi Papua, Steve Dumbon berharap tidak ada lagi pencoblosan sistem noken, karena secara dasar hukum tidak dimungkinkan untuk mengunakan metode pemilihan seperti itu.
"Dengan sisa waktu tiga sampai empat bulan kedepan, KPU Papua maupun kabupaten kota diharapkan bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya wilayah perbatasan masing-masing daerah," terangnya.
Sistem noken atau biasa disebut sistem ikat. Merupakan proses pemilihan terhadap calon tertentu berdasarkan kesepakatan masyarakat dan pimpinan adat pengganti pencoblosan.
Aspirasi atas kesepakatan tersebut diserahkan kepada penyelenggara pemilu menggunakan noken berupa tas annyaman khas masyarakat Papua.
Target Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
Pemilu 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi yang pertama sejak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Steve Dumbon menjelaskan, KPU Papua berkomitmen partisipasi pemilu 2024 mendatang tetap pada posisi terbaik. Pasalnya pemilu tahun 2019 lalu berada pada posisi 95%-97% secara nasional.
"Dengan tidak adanya sistem nokne dan setelah DOB, target kita meskipun turun paling tidak kurang dari 85%. Tetapi kita tetap upaya lebih baik," ungkapnya.
Ditambahkan Anggota KPU Papua Yohanes Fajar Irianto, jumlah Daftar Pemili Tetap Provinsi Papua sebanyak 727.835 orang pemilih dengan rincian laki-laki 370.861 orang, perempuan 356.974 orang, 105 distrik/kecamatan, 993 kelurahan/desa, 3.109 TPS dari 9 kabupaten kota.
"Dari DPT kita, pemilih pemula sebanyak 7.677 orang, diperkirakan sampe hari pencoblosan nanti usianya sudah memenuhi syarat," ujar Fajar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi