JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menerima 18 bendera partai politik yang akan mengikuti pemilu tahun 2024, Selasa (05/09/2023).
Bertempat di alun-alun Jombang, kirab Pemilu tersebut di ikuti sebanyak 2.100 panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta panitia pemungutan suara (PPS) beserta staff.
Dalam kirab bendera tersebut, 18 bendera parpol sebelumnya sudah dilakukan kirab di KPU Mojokerto kemudian dilanjutkan ke KPU Jombang dan ke masing-masing dapil, selanjutnya akan diteruskan ke KPU Madiun.
Pantauan dilokasi kegiatan, kegiatan ini sangat ramai dan semarak. Ada parade drumband, seni jaranan serta reog Ponorogo. Bahkan tari tradisional yang turut ikut memeriahkan acara tersebut.
Bendera parpol yang sudah dilakukan kirab oleh KPU Mojokerto kemudian diserahkan terimakan ke KPU Jombang untuk di lakukan kirab ke masing-masing dapil yang ada di kabupaten Jombang.
Plt Ketua KPU Jombang, Abdud Wadud Burhan Abadi menjelaskan, agenda kirab sendiri merupakan lanjutan atas kegiatan serupa yang digelar di KPU Mojokerto.
“Agenda hari ini merupakan penyerahan kirab bendera pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Mojokerto. Untuk selanjutnya, kirab bendera bakal kami teruskan ke semua wilayah Kabupaten Jombang dan dilaksanakan kirab ke semua dapil yang ada," terangnya.
Burhan mengatakan, selain penyerahan kirab bendera pemilu dari KPU Kabupaten Mojokerto, pihaknya juga bakal melakukan pendidikan, sosialisasi serta partisipasi kepada masyarakat.
“Melalui kirab bendera pemilu di 6 dapil, kami juga bakal melakukan pendidikan, sosialisasi serta partisipasi kepada masyarakat. Untuk seluruh rangkaian tadi, kami sudah menyusun jadwal secara lengkap,” pungkasnya.
Setelah dilakukan serah terima bendera parpol, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab beserta Wakil Bupati Sumrambah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, Bupati langsung memberangkatkan 18 Bendera Parpol peserta pemilu ke kantor KPU Jombang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi