SUARA INDONESIA, SUMENEP- Caleg Nasdem dengan nomor urut 01 Dapil IV Sumenep Ersat, masih bungkam dan tak memberikan komentar apapun, terkait dugaan surat mandat saski palsu yang beredar beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan chat WhatsApp, Jumat (16/02/2024), suaraindonesia.co.id tak mendapatkan tanggapan apapun dari Ersat.
Padahal, dugaan tersebut juga telah dibenarkan oleh salah seorang penyelenggara di salah satu TPS Kecamatan Rubaru ZK.
Dia menjelaskan, surat mandat saksi palsu tersebut sudah sempat masuk ke TPS. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen tersebut akhirnya ditolak.
Sehingga, yang bersangkutan tidak bisa menjadi saksi di TPS tersebut. "Iya betul, sudah sempat masuk. Tapi ditolak," jelasnya.
Sedangkan Pj Kepala Desa Karangnangka mengaku, dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan stempel dan tanda tangan untuk surat mandat saksi.
Selanjutnya, dia meminta, agar konfirmasi dilakukan langsung kepada yang bersangkutan.
"Yang jelas saya tidak merasa tanda tangan dan mengeluarkan stempel itu. Maaf ya, langsung hubungi yang bersangkutan," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPD NasDem Sumenep Hosni juga masih belum merespons dan memberikan keterangan apapun, terkait dugaan surat mandat palsu yang diterbitkan oleh anggotanya tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi