SUARA INDONESIA

Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka Sumenep, Surat Mandat Saksi Rupanya Diberikan oleh Timses Caleg

Wildan Mukhlishah Sy - 20 February 2024 | 10:02 - Dibaca 929 kali
Politik Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka Sumenep, Surat Mandat Saksi Rupanya Diberikan oleh Timses Caleg
Surat mandat saksi caleg yang menggunakan stempel desa. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Surat mandat saksi Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem nomor urut 01 Dapil IV Sumenep Ersat, rupanya diberikan langsung oleh oknum berinisial K, yang merupakan bagian timses dari caleg tersebut. 

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang saksi di TPS wilayah Kecamatan Rubaru, yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id. "Enggi, genika (iya, itu)  timsesnya Ersat," ungkapnya. 

Menurutnya, baik K atau ayahnya MM bukan merupakan bagian dari perangkat desa setempat. Ia juga mengaku, sama sekali tidak mengetahui terkait penggunaan stempel desa tersebut. 

Dia menjelaskan, oknum tersebut hanya memanggilnya untuk bertemu, kemudian menyerahkan surat mandat saksi Caleg Ersat, tanpa memberikan penjelasan apapun. 

K kemudian mengingatkan, agar surat mandat itu hanya ditunjukkan saja kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS-nya, kemudian diambil kembali alias tidak untuk disetorkan. 

Selanjutnya, ia menjalankan seperti apa yang diarahkan oleh K dan meminta kembali surat mandat saksi yang diserahkan kepada petugas penyelenggara. 

Akan tetapi, setelah diperiksa, petugas kemudian menolak surat mandat tersebut. Karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni berstempel desa, bukan partai politik pengusung calon. 

Hingga saat ini, dirinya juga masih belum mendapatkan penjelasan apapun dari K, terkait dugaan penyalahgunaan stempel desa atau surat mandat saksi yang menggunakan stempel Desa Karangnangka. 

"Soroh jek setor cokop pataoh caepon. Enggi ben kuleh epenta pole ka petugas, pas tak ebegih, (suruh jangan disetor, cukup ditunjukkan saja. Iya saya diminta lagi ke petugas, tapi tidak diberikan,red)," lanjutnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id K membenarkan, bahwa dirinya yang memberikan surat mandat saksi tersebut. Akan tetapi, ia berdalih juga tidak mengetahui bahwa stempel yang digunakan adalah milik desa. 

Ia menyebut, bahwa dirinya mendapatkan surat mandat saksi itu dari S yang juga merupakan timses dari caleg Ersat. 

"Saya tidak tau kalau itu stempel desa. Saya dapat surat mandatnya itu bukan dari Ersat, tapi dari S. Dia bukan perangkat desa, tapi timsesnya Pak Ersat," bebernya. 

Dugaan penyalahgunaan stempel desa itu, rupanya membuat sebagian masyarakat resah. Untuk itu, pihak Pemdes Karangnangka, saat ini tengah berupaya menyelidiki oknum terduga dalang dibaliknya. 

"Sampai sekarang kita sedang selidiki. Iya, kalau nanti ketemu insyaAllah kita akan bawa ke ranah hukum," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat mandat saksi Caleg NasDem nomor Urut 01 Dapil IV Sumenep Ersat yang diduga palsu, karena menggunakan stempel Desa Karangnangka. 

Alhasil, yang bersangkutan tidak diizinkan untuk menjadi saksi di salah satu TPS Kecamatan Rubaru.

Sekedar diinformasikan, caleg tersebut, sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa di wilayah setempat.  (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV