SUARA INDONESIA

Oknum PPK di Jember, Dituding Terima Transfer Uang untuk Tambah Suara Caleg

Yuni Amalia - 28 February 2024 | 20:02 - Dibaca 1.28k kali
Politik Oknum PPK di Jember, Dituding Terima Transfer Uang untuk Tambah Suara Caleg
Ilustrasi politik uang. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Dugaan transaksi uang untuk jual-beli suara antara penyelenggara pemilu dengan caleg menjadi pemicu munculnya aksi massa kader NasDem menduduki kantor Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (28/02/2024).

Ratusan massa itu juga sempat memarkir puluhan kendaraan untuk memblokade jalan keluar truk-truk pengangkut kotak suara. Aksi ini baru mereda setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menemui massa untuk menerima laporan dugaan pidana Pemilu. 

"Kami siap menindaklanjuti laporannya. Kami akan minta PPK menjelaskan tentang kekeliruan suara itu disengaja atau tidak. Perubahan atau manipulasi suara itu mengarah ke pidana pemilu," ujar Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim.

Pihak yang disebut-sebut melakukan manipulasi suara dan menerima uang adalah anggota PPK Sumbersari berinisial S. Tugas yang bersangkutan membidangi tentang urusan teknis dan data suara. 

Menurut Devi, keberadaan S belum dapat diketahui hingga sekarang. S justru menghilang sejak kasus ini mencuat dan berujung pada aksi massa kader NasDem. 

"Sejauh ini anggota PPK Sumbersari yang ada 4 orang. Satu orang tidak hadir, tidak bisa ditelepon," katanya. 

Transaksi uang untuk menggeser suara diungkapkan oleh Ketua Garda Pemuda NasDem Jember, David Handoko Seto. Sebab, ia punya bukti rekaman pengakuan S saat ditanyainya perihal beda angka suara antara data C Hasil perhitungan TPS dengan dengan D A1 Hasil rekapitulasi PPK. 

"S mengaku ada transaksi menerima uang Rp 5 juta lewat transfer antar bank. Uangnya itu untuk menggeser suara agar Caleg yang meminta bertambah suaranya," ujar David. 

Ketua DPC NasDem Sumbersari, Mursid menunjukkan bukti salinan C Hasil perhitungan TPS-TPS untuk diperbandingkan dengan DA 1 Hasil rekapitulasi PPK Sumbersari. Kompilasi C Hasil tertera partai NasDem mendulang 624 suara coblos gambar partai dan 3.197 suara coblos Caleg. Totalnya, 3.821 suara. 

Namun, PPK Sumbersari mengubah suara coblos partai menjadi 569 suara atau berkurang 55 suara dari sebelumnya. Pengurangan suara juga terjadi pada dua Caleg yang masing-masing berkurang 1 suara. Sehingga, ada 57 suara yang bergeser. 

Penelusuran Mursid menemukan 57 suara berpindah ke perolehan Caleg NasDem untuk DPRD Jember nomor urut 7, yakni Rendra Wirawan. Suara mantan Ketua HIPMI Jember ini persis bertambah 57 suara dibandingkan sebelumnya.

"Rendra Wirawan awalnya mendapat 989 suara, tapi kemudian menjadi 1.046 suara. Bertambah persis 57 suara. Artinya, hilangnya 55 suara coblos partai dan 2 suara caleg pindah ke Rendra," urai Mursid. 

NasDem menuntut KPU mengembalikan pergeseran suara, dan mendesak Bawaslu mengusut dugaan pidana Pemilu yang disinyalir melibatkan oknum Caleg dengan penyelenggara Pemilu. 

"Meskipun itu dilakukan oleh kader NasDem harus ditindak tegas diproses secara hukum. Supaya ada efek jera. Selain, supaya suara kembali kepada Caleg yang berhak atas suara tersebut," tegasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV