SUARA INDONESIA

Rekapitulasi Belum Usai, Tiga Parpol di Banyuwangi Sudah Nyatakan Penolakan Lewat Surat

Muhammad Nurul Yaqin - 03 March 2024 | 22:03 - Dibaca 701 kali
Politik Rekapitulasi Belum Usai, Tiga Parpol di Banyuwangi Sudah Nyatakan Penolakan Lewat Surat
Proses rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten di Banyuwangi. Kini tersisa satu kecamatan yakni Kecamatan Kabat. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - KPU Banyuwangi, Jawa Timur, menyampaikan bahwa ada tiga partai politik (parpol) yang menyatakan menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

Padahal, rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat KPU Banyuwangi masih terus berlangsung hingga Minggu (3/3/2024) malam.

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, ketiga parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda. 

“Penolakan melalui surat dan sudah kami terima. Isinya mereka keberatan dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten,” kata Ari kepada wartawan.

Para saksi dari ketiga partai, tambah Ari, sudah mengisi formulir model D kejadian khusus. Ketiga partai tersebut mengajukan penolakan saat hendak melanjutkan tahapan rekapitulasi Kecamatan Kabat. 

Penolakan pertama disampaikan oleh saksi partai Hanura, disusul PBB dan Garuda.

"Yang bersangkutan menyatakan menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang kita lakukan, meskipun saat ini prosesnya masih berjalan dan belum selesai," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Banyuwangi ini.

Ari mengaku belum membaca detail isi surat yang diajukan oleh ketiga parpol itu sebab surat dijadikan lampiran di kejadian khusus.  

"Yang jelas, surat-surat itu sudah kita serahkan kepada operator dan staf sekretariat untuk didokumentasikan di kejadian khusus," terang Ari. 

Hingga pukul 22.21 WIB proses rekapitulasi masih terus berlangsung. Proses rekapitulasi membahas tentang data rekap DPRD Kabupaten/Kota. 

Sesuai jadwal KPU Banyuwangi rapat pleno berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret. Akan tetapi dengan berbagai dinamika yang ada rapat menjadi molor. 

"Ya namanya rekapitulasi itu tentunya ada hal-hal yang terjadi, ada hal yang diluar dugaan kami, karena dalam prosesnya ternyata ada 3 kecamatan yang proses rekapitulasi nya membutuhkan waktu yang cukup lama, diantaranya Rogojampi, Glagah, dan Kabat," pungkasnya. 

Ari mengakui bahwa rekapitulasi Kecamatan Kabat menjadi yang paling lama. Alasannya sebab terjadi ketidaksinkronan data, khususnya pada data DPRD Kabupaten/Kota. 

"Yang paling lama ini kecamatan terakhir, yakni Kabat. Hanya di satu jeni pemilihan yaitu DPRD Kabupaten," tegasnya. 

Selain itu, banyak interupsi dari para saksi dan temuan Bawaslu. Lembaga pengawas ini selanjutnya merekomendasikan agar data di breakdown untuk mengurai selisih data. 

"Temuan itu yang menyampaikan Bawaslu. Serta didukung data dari para saksi. Kemudian Bawaslu merekomendasikan agar kami melakukan break down terhadap selisih data dan lain sebagainya," tandasnya.

Sebagai informasi, proses rekapitulasi di KPU Banyuwangi kini tersisa satu kecamatan, yakni Kabat. Sedangkan 24 dari 25 kecamatan di Banyuwangi sudah rampung. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV