SUARA INDONESIA

Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Probolinggo Beberkan Indikatornya

Lutfi Hidayat - 18 August 2024 | 20:08 - Dibaca 1.16k kali
Politik Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Probolinggo Beberkan Indikatornya
Komisoner Bawaslu Kota Probolinggo bersama Kepolisian dan TNI. (Foto: Bawaslu Kota Probolinggo)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Kerawanan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo, Minggu (16/8/2024) di Hotel Bromo View Kota Probolinggo.

Pemetaan kerawanan Pilkada itu berdasar pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya, dengan mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat memicu dan menyebabkan konflik, keruangan dan gangguan dalam proses pemilihan.

Pemetaan kerawanan dimaksudkan untuk mengantisipasi, meminimalisir dan mencegah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Putut Gunawarman, mengatakan upaya proteksi dan deteksi dini terhadap setiap potensi kerawanan penting untuk dilakukan. Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu Kota Probolinggo membagi dalam 4 dimensi kerawanan. Yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

"Berdasarkan identifikasi yang dilakukan terhadap data IKP Tahun 2024 bahwa dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan pemilu dalam IKP Tahun 2022, terdapat 8 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pilkada Tahun 2024 di Kota Probolinggo," ungkapnya.

Indikator kerawanan tersebut seperti adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta atau timses. Kerawanan adanya peserta pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye. Kerawanan adanya sengketa proses pemilu/pilkada.

Kemudian Kerawanan adanya konflik antar pendukung peserta/paslon. rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/Polri. Kerawanan adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan. Kerawanan adanya penghitungan suara ulang di pemilu atau pilkada. Dan Kerawanan adanya pelanggaran lokasi kampanye oleh peserta.

Dari 8 indikator kerawanan tersebut, paling dominan kerawanan ada pada adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta atau timses.

"Pemetaan kerawanan ini, selanjutnya menjadi dasar Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan, harapannya berbagai kerawanan tersebut bisa ditekan, sehingga pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses," terang Putut.

Dari hasil pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, Bawaslu Kota Probolinggo membuat langkah antisipasi untuk mencegah terjadi pelanggaran pada pemilihan tahun 2024, seperti melakukan imbauan kepada semua pihak terkait dengan isu-isu potensi timbulnya kerawanan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengawasan dalam bentuk Pengawasan Partisipatif pada semua segmen.

Hal lain yang dilakukan Bawaslu adalah rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, melakukan sosialisasi peraturan-peraturan Pemilihan 2024 secara massif, membentuk posko-posko pengawasan partisipatif dan melakukan patroli pengawasan.

"Besar harapan kami tentang adanya pemetaan kerawanan pemilu ini agar dapat menjadi rujukan bersama, maupun gambaran umum yang komprehensif bagi berbagai pihak & masyarakat dalam menghadapi tantangan Pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya