SUARA INDONESIA

PAN dan PKS Serahkan Formulir Persetujuan B1-KWK untuk Mas Dhito-Mbak Dewi

Phepen - 22 August 2024 | 13:08 - Dibaca 1.19k kali
Politik PAN dan PKS Serahkan Formulir Persetujuan B1-KWK untuk Mas Dhito-Mbak Dewi
Penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN kepada Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Mas Dhito-Mbak Dewi, kemarin. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Semakin dekatnya tanggal pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada Serentak 2024, pasangan petahana Mas Dhito-Mbak Dewi terus mendapatkan dukungan dari partai politik. Terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kedua parpol yang masuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu, secara resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN, Rabu (21/8/2024).

Partai berlambang matahari itu memantapkan untuk tetap mengusung Mas Dhito-Mbak Dewi karena melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama. Ditambah lagi dengan hasil survei tingkat kepuasan publik yang tinggi.

“Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat buat masyarakat (terutama di Kabupaten Kediri), bangsa dan negara,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada acara di Vasa Hotel Surabaya itu.

Viva Yoga berharap, partai politik yang selama ini telah menjalin komitmen mengusung bakal calon yang sama dengan PAN untuk tetap konsisten. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan parpol untuk mengusung pencalonan kepala daerah.

"Dengan kondisi seperti ini kami harapkan yang sudah bekerjasama dan berkoalisi dengan PAN semoga saja imannya tidak goyah. Tetap dalam satu barisan bersama PAN untuk memperjuangkan menang di pilkada," ungkapnya.

Sehari sebelumnya, pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi menerima formulir persetujuan B1-KWK dari PKS. Formulir persetujuan ini sekaligus memperkuat dukungan PKS kepada Mas Dhito-Mbak Dewi untuk mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.

“Kita hari ini memberikan B1-KWK. Dokumen inilah yang menjadi persyaratan untuk diserahkan KPU,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Ahmad Syaikhu menyebut, pihaknya menginstruksikan kepada jaringan struktur PKS mulai Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) agar totalitas memenangkan pasangan yang diusung PKS. Termasuk bagi pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi di Kabupaten Kediri.

Di Kabupaten Kediri, baik PAN maupun PKS, merupakan partai pengusung yang ikut mengatarkan kemenangan pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi di periode pertama. Selain itu, parpol lain di parlemen yang menyatakan dukungan yang sama yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat dan Golkar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV