SUARA INDONESIA, TAPTENG- KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut untuk Pilkada 2024. Agenda itu diikuti dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Senin 23 September 2024 malam.
Dalam undian ini, Paslon Khairul Kiyedi dan Darwin Sitompul (Kedan) mendapatkan nomor urut satu. Sementara Paslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis (Mama) mendapatkan nomor urut dua.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan undian nomor urut ini merupakan lanjutan setelah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Pelaksanaan pengundian nomor urut merupakan tahapan lanjutan setelah KPU mengumumkan calon pasangan,” jelasnya.
Disebutkannya, pencabutan nomor urut paslon tersebut ditetapkan dengan hasil keputusan bersama. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Kantor KPU Tapteng, Senin 23 September 2024.
Usai pengundian nomor urut, kedua pasangan calon kepala daerah (cakada) ini nantinya akan melewati masa kampanye yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lamhot Naibaho |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi