SUARA INDONESIA

Usai Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Probolinggo, KPU Bersiap Tahapan Kampanye 

Lutfi Hidayat - 24 September 2024 | 09:09 - Dibaca 389 kali
Politik Usai Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Probolinggo, KPU Bersiap Tahapan Kampanye 
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo mendapatkan nomor urut pilkada di GOR Mastrip, Senin 23 September 2024 malam. (Foto: Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, digelar KPU di GOR Mastrip, Senin malam 23 September 2024.

Prosesnya dimulai sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Masing-masing dari 4 Paslon Pilkada Kota Probolinggo yang ditetapkan KPU dibolehkan membawa massa pendukung terbatas untuk memasuki GOR tempat rapat pleno terbuka digelar.

Pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh calon Wakil Walikota Probolinggo. Paslon Habib Hadi Zainal Abidin - Zainal Arifin (Handal Bersinar) mendapat nomor antrean pertama.

Paslon Sri Setyo Pertiwi - Muhammad Rahman (Setiamu) menempati antrean kedua. Sedangkan antrean ketiga adalah Paslon Fernanda Zulkarnain - Abdullah Zabut (Faaza), dan Paslon Dokter Aminuddin - Ina Dwi Lestari (Amanah) menempati antrean keempat.

Prosesi acara kemudian dilanjutkan pengambilan nomor urut sesuai dengan nomor antrean yang didapat masing-masing paslon.

Paslon Sri Setyo Pertiwi - Muhammad Rahman mendapat nomor urut 1, paslon Fernanda Zulkarnain - Abdullah Zabut nomor urut 2, paslon Dokter Aminuddin - Ina Dwi Lestari nomor urut 3, dan paslon Habib Hadi Zainal Abidin - Zainal Arifin mendapat nomor urut 4.

Suasana riuh dari massa pendukung masing-masing paslon pilkada memenuhi ruangan GOR Mastrip. Setelah suasana kembali mereda, masing-masing Paslon kemudian menyampaikan sambutan dan visi-misinya dengan batas waktu 10 menit setiap pasangan calon.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, pengundian nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota ini sangat penting pasca penetapan pasangan calon.

"Jadi pengundian nomor urut ini memang salah satu tahapan penting pasca rapat pleno penetapan. Selanjutnya pasangan calon bisa menggunakan nomor urut masing-masing untuk tahapan kampanye," ungkapnya.

Sementara untuk tahapan kampanye, Radfan menyebut, jadwal secara umum sudah ditentukan KPU. Namun jadwal kampanye secara khusus masing-masing paslon belum ada dan masih menunggu petunjuk KPU pusat.

"Kalau jadwal kampanye setiap paslon belum, kalau kampanye secara keseluruhan kan sudah, dari tanggal 25 September sampai nanti 23 November. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, sebagai tindak lanjut dari PKPU 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV