SUARA INDONESIA

KPU Jombang Tetapkan Hasil Suara Pilkada Serentak 2024: Paslon WarSa Unggul Telak

Gono Dwi Santoso - 04 December 2024 | 08:12 - Dibaca 424 kali
Politik KPU Jombang Tetapkan Hasil Suara Pilkada Serentak 2024: Paslon WarSa Unggul Telak
Suasana rekapitulasi suara Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Jombang di Ballroom Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Selasa (03/12/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Yusro Jombang,Selasa malam (03/12/2024).

Dalam rekapitulasi penghitungan suara hasilnya menunjukkan pasangan calon (paslon) Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa) meraih kemenangan signifikan dengan total 515.880 suara, sementara paslon Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) hanya mendapatkan 173.098 suara.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, terungkap bahwa jumlah suara sah mencapai 688.978, sedangkan suara tidak sah berjumlah 33.063.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jombang adalah 1.012.800 pemilih. Paslon WarSa berhasil menang di seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, sebuah prestasi yang menunjukkan dukungan luas dari masyarakat.

Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jombang nomor 1467 tahun 2024 yang menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang.

Rapat pleno yang dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga tengah malam tersebut mengalami beberapa kendala teknis, terutama di dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu Ngoro dan Jombang, yang harus membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang surat suara yang rusak .

"Dari 21 kecamatan, terdapat dua PPK yang harus membuka kotak dan menghitung ulang. Yakni, PPK Ngoro dan Jombang. Alhasil, rapat pleno tersebut akhirnya bisa dituntaskan. "Mundjidah Wahab-Sumrambah memperoleh 173.098 suara. Sedangkan Warsubi-Salman mendapatkan 515.880 suara," kata udi.

Pilkada Jombang dilaksanakan pada 27 November 2024, diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon MuRah, yang diusung oleh PDIP, PPP, dan Partai Demokrat, total memiliki 20 kursi dukungan. Sementara itu, paslon WarSa didukung oleh Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem, dengan total 30 kursi.

Rapat pleno ini bertujuan untuk merangkum hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pilbup Jombang. Dengan hasil yang telah ditetapkan, KPU Jombang diharapkan dapat melanjutkan proses administrasi pemilihan dan memastikan transisi kekuasaan yang lancar di Kabupaten Jombang. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV