SUARA INDONESIA, MALANG - Proses rekapitulasi perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di tingkat kabupaten telah selesai pada Rabu 4 Desember 2024 malam, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan pasangan nomor urut 1 Sanusi - Lathifah Shohib (Salaf) memenangi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kali ini.
Pada rekapitulasi tersebut, Pasangan Salaf memperoleh 782.356 suara. Sedangkan rivalnya Pasangan Gunawan-dr Umar Usman (Gus) memperoleh 399.144 suara.
“Perolehan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 ditetapkan di ruang Rapat Paripurna jam 22.05, dengan perolehan suara paslon nomor urut 1 sebanyak 782.356 pemilih suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 2 sebanyak 399.144 pemilih suara sah,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, ia merinci, jumlah suara sah Pilbup Malang sebanyak 1.237.260 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 55.760 suara.
Lebih lanjut, kata ia, KPU Kabupaten Malang sudah merampungkan proses Pilbup Malang. Sekarang pihaknya masih menunggu satu tahapan lagi yakni pelantikan.
“Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan diagendakan, dan dilantik oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dijadwalkan tahun 2025 di Februari tanggalnya menunggu update,” terang Mahardika.
Dari hasil rekapitulasi, Pasangan Salaf tersebut hanya kalah di satu kecamatan yakni Kecamatan Gedangan. Di kecamatan tersebut Pasangan Gus memperoleh 11.033 suara.
Sedangkan Pasangan Salaf mayoritas unggul telak di 32 kecamatan. Atas hasil itu, Paslon Salaf ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Malang terpilih. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi