SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin menyoroti perlunya peningkatan kualitas Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah ini. Ia menjelaskan bahwa SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang memerlukan perhatian khusus.
“SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus,” ungkap Salehuddin di Gedung DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga meminta Pemprov Kaltim agar memberikan perhatian lebih kepada SLB di seluruh kabupaten dan kota. Hal tersebut mencakup penyediaan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang memadai.
Menurut Politisi Golkar ini, salah satu tantangan utama yang dihadapi SLB di Kalimantan Timur saat ini adalah kekurangan guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa. "Guru-guru ini sangat penting dalam menangani siswa berkebutuhan khusus," ujar Salehuddin.
“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman untuk membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan prodi tersebut,” tandasnya.
Dia juga mencatat usulan untuk bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) guna membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa, karena di Kalimantan Timur belum ada kampus yang menyediakan program studi tersebut.
Selain itu, jumlah SLB di Kalimantan Timur masih belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya. "Ini menunjukkan kekurangan tim belajar dan ruang kelas untuk SLB," ungkap Salehuddin.
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, terdapat 34 SLB yang tersebar, terdiri dari 11 SLB negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah tenaga pendidik SLB Negeri/Swasta sebanyak 380 guru, sedangkan jumlah siswanya mencapai 2.507. Idealnya, satu guru SLB hanya mengajar lima anak berkebutuhan khusus.
“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.
Komisi IV DPRD berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera mengambil langkah-langkah strategi untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah ini, termasuk alokasi anggaran yang memadai untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.
"Kami memandang bahwa SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berharap agar Pemerintah Provinsi tidak mengabaikan hal ini serta memberikan prioritas kepada SLB," kata Salehuddin.
“SLB merupakan bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini,” pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi