SUARA INDONESIA

Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran DBHCHT Rp82 Miliar untuk 17 OPD

Syamsuri - 04 November 2023 | 12:11 - Dibaca 958 kali
Advertorial Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran DBHCHT Rp82 Miliar untuk 17 OPD
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun ini menggelontorkan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp82 miliar untuk 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiono mengatakan, 17 OPD yang menerima DBHCHT tahun anggaran 2023 meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). 

"Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satpol PP," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (06/11/2023). 

"Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab," imbuhnya. 

Sugiono menjelaskan, anggaran DBHCHT tersebut ada yang digunakan dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik oleh OPD masing-masing. Seperti kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT kepada masyarakat yang kurang mampu, buruh tani tembakau serta juga digunakan untuk kegiatan fisik seperti tutup lubang (Tolop). 

"Tahun ini kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar lebih. Ditambah Silpa tdf sekitar Rp5 miliar lebih dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar lebih. Sehingga total anggaran DBHCHT yang kami kelola untuk tahun 2023 ini hampir sekitar Rp82 miliar kurang sedikit," paparnya.

Dari jumlah tersebut, Rp21 miliar anggaran digunakan untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah, bantuan langsung tunai (BLT) untuk kesejahteraan masyarakat sekitar Rp4 miliar, dan non bantuan sebesar Rp19 miliar. 

"Dan untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp4 miliar, selebihnya digunakan untuk bidang kesehatan sebesar Rp32 miliar," pungkas Sugiono. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV