SUARA INDONESIA

Anggota DPRD Apresiasi Kaltim Bebas Desa Sangat Tertinggal

Redaksi - 09 November 2023 | 12:11 - Dibaca 215 kali
Advertorial Anggota DPRD Apresiasi Kaltim Bebas Desa Sangat Tertinggal
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah bebas dari desa yang berstatus sangat tertinggal. Hal ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat desa.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia mengatakan bahwa desa-desa di Kaltim kini telah semakin maju dan mandiri.

"Desa-desa di Kaltim sudah tidak ada lagi yang berstatus sangat tertinggal. Berarti tugas berikutnya adalah mengupayakan agar desa - desa yang masih berstatus tertinggal bisa menjadi desa berkembang, maju, bahkan mandiri," kata Salehuddin di Samarinda, Rabu (08/11/2023).

Menurut Salehuddin, ada beberapa faktor yang mendorong kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kaltim. Salah satunya adalah adanya dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat. "Dana desa ini dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membangun infrastruktur, meningkatkan perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.

Adapun faktor lain yang mendorong kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kaltim adalah adanya pendampingan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Pendampingan ini dilakukan oleh berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," terangnya.

Salehuddin berharap bahwa jumlah desa mandiri di Kaltim akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang. Ia juga mengimbau kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus mendorong pemerintah desa untuk memperkuat BUMDes.

"Tujuannya agar ke depan tidak lagi Pemerintah Desa mengandalkan pendapatan dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), karena ada sumber pendapatan lain yakni pendapatan asli desa (PADes) yang berasal dari keuntungan BUMDes," katanya.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa setiap desa pasti memiliki potensi. Hal yang mesti didorong adalah setiap desa mesti menonjolkan produk unggulan desa. Misalnya memiliki potensi wisata, Pemerintah Desa bisa menguatkan produk desa wisata.

Sementara itu, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim, Sri Wartini mengatakan bahwa 136 desa mandiri di Kaltim tersebar di enam kabupaten dari tujuh kabupaten di Kaltim.

"136 desa tersebut tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Kutai Kartanegara, dan Berau," kata Sri.

Ia berharap bahwa jumlah desa mandiri di Kaltim akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang. "Kami imbau kepada pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkas Sri. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV