SUARA INDONESIA

Komisi III DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang untuk Maksimalkan CSR di Benua Etam

Mohamad Alawi - 10 November 2023 | 12:11 - Dibaca 405 kali
Advertorial Komisi III DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang untuk Maksimalkan CSR di Benua Etam
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin meminta perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi tersebut untuk memaksimalkan penyaluran corporate social responsibility (CSR) untuk turut berkontribusi membangun sektor kesehatan di Kaltim, terutama membantu infrastruktur kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga harus bertanggung jawab sosial," kata M. Udin yang juga legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Politisi Partai Golkar ini menilai, sektor kesehatan di Kaltim masih membutuhkan perhatian khusus, mengingat masih banyak daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai. Ia mencontohkan, di Kutai Timur dan Berau masih ada beberapa puskesmas yang tenaga kesehatannya belum memadai.

"Padahal Kutai Timur adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Harusnya, perusahaan tambang yang ada di sana bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

M. Udin mengatakan, bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sehingga perlu terus memperbaiki dan memperluas akses pelayanan kesehatan di seluruh Kaltim.

"Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, maka produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan dana dan sumber daya untuk fasilitas kesehatan yang memadai," ucapnya. 

M. Udin berharap anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah 3T.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan tersebut," tegasnya. 

Ia menambahkan, bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di Kaltim, terutama di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan, yang memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.

"Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim," tuturnya.

Lebih lanjut, M. Udin menyebut beberapa contoh program CSR perusahaan tambang untuk kesehatan di Kaltim diantaranya perusahaan tambang dapat memberikan bantuan untuk pemasangan alat kesehatan di puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya. Alat kesehatan ini dapat berupa alat-alat medis, seperti inkubator, alat rontgen, atau alat USG.

"Perusahaan tambang dapat memberikan pelatihan kesehatan kepada masyarakat, seperti pelatihan tentang cara mencuci tangan yang benar, cara mencegah penyakit menular, atau cara menangani kecelakaan," terangnya.

Kemudian, lanjut dia, perusahaan tambang dapat memberikan bantuan obat-obatan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, perusahaan tambang dapat membantu pembangunan sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

"Perusahaan tambang dapat membantu pemberdayaan tenaga kesehatan, seperti pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya