SUARA INDONESIA

Pj Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Ratusan SK Pengangkatan PPPK

Lamhot Naibaho - 14 May 2024 | 19:05 - Dibaca 1.76k kali
Advertorial Pj Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Ratusan SK Pengangkatan PPPK
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat menyerahkan SK kepada Pegawai PPPK di Gedung Serbaguna Pandan. (Foto: istimewa)

 SUARA INDONESIA, TAPTENG - Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 kepada PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa (14/5/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sugeng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

"Kami berharap Bapak Ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan pembangunan, pelayanan dan memajukan pendidikan di Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini," ucapnya.

Selain itu, Bupati juga meminta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku bekerja maupun berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.

"Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pundak Bapak Ibu benar-benar dijalankan dengan profesional penuh perhatian komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Bupati.

"Jadilah Abdi Negara sebagai pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Tapteng melalui kinerja Bapak Ibu sekalian," lanjutnya.

Diketahui, Pemkab Tapteng mendapatkan alokasi formasi ASN sebanyak 273 formasi, dengan rincian 175 formasi tenaga guru,70 formasi tenaga kesehatan, dan 28 formasi tenaga teknis.

Lebih lanjut, Formasi ASN Pemkab Tapteng ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tersebut dihadiri Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya