SUARA INDONESIA

Tingkatkan Utilisasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Company Visit

Redaksi - 17 July 2024 | 10:07 - Dibaca 508 kali
Advertorial Tingkatkan Utilisasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Company Visit
BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan saat Company Visit di PT Amerta Indah Otsuka, Rabu (17/7/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PASURUAN - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pasuruan melakukan kegiatan Company Visit pada perusahaan peserta aktif di PT Amerta Indah Otsuka, Rabu (17/7/2024).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto, mengatakan, company visit ini selain salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik dengan perusahaan, juga untuk mendukung dan memastikan perusahaan patuh dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep Akuisisi, Sustainability and Quality, serta memperluas kanal kerjasama akuisisi peserta penerima upah dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada.

“Company Visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, memastikan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan Jamsotek, sekaligus mengimbau perusahaan mendaftarkan seluruh supply chain dari perusahaan-perusahaan agar ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar Trioki.

Tidak hanya itu, kunjungan ini juga dalam rangka utilisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Menurutnya, aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi pada peserta.

"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah akses layanan pada peserta tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk saat ini bisa untuk pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dengan mudah dan dimana saja," jelasnya.

"JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan BPJAMSOSTEK secara digital," tandas Troki.

Melalui aplikasi JMO peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, menampilkan kartu kepesertaan digital, mengetahui alamat kantor cabang-cabang dan PLKK, melakukan pelaporan dan pengaduan serta pengkinian data, dan mengetahui info program.

"Kurang lebih ada 100 tenaga kerja yang kita berikan edukasi untuk dapat menggunakan aplikasi JMO," kata Trioki. "Kegiatan ini akan terus kita galakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui peserta maupun masyarakat," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya