SUARA INDONESIA

PT Karya Bintang Mandiri Berikan CSR Perlindungan Jamsostek kepada Ratusan Pekerja

Redaksi - 18 July 2024 | 22:07 - Dibaca 1.37k kali
Advertorial PT Karya Bintang Mandiri Berikan CSR Perlindungan Jamsostek kepada Ratusan Pekerja
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja BPU atas bantuan CSR PT Karya Bintang Mandiri, Kamis (18/7/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian melakukan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja informal penerima bantuan CSR Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari PT Karya Bintang Mandiri, Kamis (18/7/2024).

Bertempat di Gedung Graha KBM milik PT Karya Bintang Mandiri di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, kegiatan ini dihadiri Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli, mewakili Plt Bupati Sidoarjo, dan Direktur Utama PT Karya Bintang Mandiri H. Totok Supriyono.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong mengatakan, sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan kepada 100 pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapat bantuan perlindungan jamsostek dari PT Karya Bintang Mandiri.

"Mereka warga sekitar perusahaan, di antaranya warga Desa Kemangsen yang bekerja secara informal. Mereka mendapat bantuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan dari PT Karya Bintang Mandiri," jelasnya.

Dengan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, jika ada yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, sedang kerja maupun pulang kerja, seluruh biaya pengobatan rumah sakit sampai dinyatakan sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunannya sebesar 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Sedangkan bila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Godlief menyampaikan, bahwa program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan bermanfaat, diantaranya untuk mencegah kemiskinan ekstrim akibat resiko kerja dan kematian. Karena itu, Godlief sangat mengapresiasi kepedulian PT Karya Bintang Mandiri.

Ia berharap pemberian CSR Perlindungan Jaminan Sosial oleh PT Karya Bintang Mandiri ini menjadi contoh bagi Badan Usaha yang lain untuk dapat memberikan bantuan yang sama. Juga, bantuan perlindungan ini diharapkan terus berlanjut dan kedepan ditingkatkan penerimanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, sebagaimana yang disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Sentot Priyadi yang hadir mewakili, mengapresiasi kepedulian PT Karya Bintang Mandiri.

Dewo mengatakan, kepedulian perusahaan untuk ikut serta dalam mencegah kemiskinan ekstrim dengan memberikan CSR perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan seperti ini sesuai Instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam kegiatan ini disertai pula dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Direktur Utama PT Karya Bintang Mandiri H.Totok Supriyono kepada perwakilan penerima bantuan perlindungan jamsostek.

Totok mengatakan, bantuan CSR Perlindungan Jaminan Sosial ini bentuk komitmen PT Karya Bintang Mandiri untuk menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga menyampaikan niatnya akan seterusnya memberikan bantuan perlindungan, meningkatkan dana CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat lebih luas lagi. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV