SUARA INDONESIA

Pj Bupati Magetan Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Sekdes

Redaksi - 24 July 2024 | 11:07 - Dibaca 1.43k kali
Advertorial Pj Bupati Magetan Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Sekdes
Pj Bupati Magetan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun saat menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Putri Cintia Devi. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MAGETAN - Pj Bupati Magetan kembali buktikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi setiap pekerja, termasuk perangkat desa, dan keluarga atau ahli warisnya. 

Bukti manfaat itu secara simbolis diserahkan Pj Bupati Magetan Ir. Hergunadi MT bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat kepada ahli waris Almarhumah Putri Cintia Devi, Sekretaris Desa Nguntoronadi, belum lama ini.

Manfaat yang diserahkan jumlahnya sebesar Rp 136.626.680,-, meliputi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 8.733.180,-, Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 393.500,-, dan beasiswa pendidikan 1 anak dari TK sampai kuliah di Perguruan Tinggi total Rp 85.500.000,-.

Pj Bupati Magetan Hergunadi dalam kesempatannya mengucapkan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah. Dia berharap santunan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk ahli waris almarhumah. 

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat menambahkan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mensejahterakan ahli waris almarhumah.

"Harapan kami dengan santunan BPJS Ketenagakerjaan ini ahli waris bisa memenuhi kebutuhan hidup yang layak, dan anak dari almarhumah bisa melanjutkan sekolahnya hingga perguruan tinggi," ujar Anwar.

Ia menegaskan, santunan ini bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pj Bupati Magetan, yang juga telah memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani tembakau di Magetan.

"Besar harapan kami ini akan memberikan kesejahteraan khususnya warga petani di Magetan," kata Anwar. 

Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengimbau pada masyarakat pekerja di Magetan, baik pekerja formal atau Penerima Upah (PU) maupun pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dasar dari program BPJS Ketenagakerjaan kami imbau segera mendaftarkan diri," tandas Anwar. 

Dituturkan, resiko kerja dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. "Karena itu, dengan adanya program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kita semua akan bekerja lebih aman dan nyaman. Karena, jika terjadi resiko, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan," jelasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV