SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Kegiatan prioritas yang belum dapat dilaksanakan saat ini dalam pembahasan, kegiatan tersebut dibahas oleh Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra.
Kegiatan yang diprioritaskan menjadikan rencana pertama yang harus diselesaikan. Maka dari itu, dalam proses finalisasi raperda perubahan APBD tahun 2024 pada Sabtu (3/8/2024) terjadi tekanan untuk di kaji ulang.
Adapun poin yang dibahas dalam rapat tersebut yakni tentang pemberian anggaran pada kegiatan prioritas. Dimana dalam pelaksanaan APBD sebelumnya belum terlaksana.
“Saat ini kita dalam proses pembahasan raperda perubahan APBD 2024,” kata Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.
Disampaikan Sukarodin, dalam proses pembahasan ini harus dimaksimalkan, terutama pada hal yang penting dan prioritas. Mengingat pada kegiatan prioritas tersebut di tahun sebelumnya belum terlaksana.
"Jika ada kegiatan yang tidak mencakup anggaran dalam APBD 2024 ini, maka pada perubahan APBD ini kegiatan prioritas wajib hukumnya menjadi program prioritas tahun 2025," ungkapnya.
“Karena sebentar lagi kami juga akan melakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2025, bahkan sudah dibahas dan tinggal finalisasi,” imbuhnya.
Sukarodin menambahkan, jika catatan dan rekomendasi dari komisi ini penting, agar pada APBD tahun 2025 menjadi APBD yang mengcover kegiatan prioritas dimaksud.
Ia juga mencontohkan, seperti pada kondisi SD negeri 3 prambon yang saat ini hanya memakai tenda, itu akan masuk dan menjadi prioritas dalam APBD tahun mendatang.
“Itu semua menjadi poin penting, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan APBD dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi