SUARA INDONESIA

Ketua DPRD Optimis Kota Bontang Berpeluang jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Mohamad Alawi - 09 August 2024 | 09:08 - Dibaca 120 kali
Advertorial Ketua DPRD Optimis Kota Bontang Berpeluang jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2024
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Kota Bontang menjadi salah satu kandidat kuat untuk terpilih sebagai Kota Percontohan Antikorupsi tahun 2024. Penilaian ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang melakukan observasi di Kota Taman pada Rabu, (7/8/2024). 

Observasi tersebut melibatkan kunjungan ke berbagai instansi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Pasar Taman Rawa Indah. Sementara tim KPK dalam kesempatan itu, melakukan penilaian terhadap implementasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kota ini.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan optimismenya mengenai potensi Bontang menjadi Kota Percontohan Antikorupsi. "Selama apa yang kita lakukan untuk masyarakat sudah optimal dalam melaksanakan penganggaran dan pertanggungjawaban sesuai dengan arahan, saya optimis Bontang terpilih," kata Andi usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024).

Menurut Andi, penerapan prinsip antikorupsi harus menjadi standar dalam pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. “Kita harus sepakat bahwa tidak ada tindak korupsi di pemerintah maupun DPRD di Bontang sebagai bukti good governance,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa semangat antikorupsi sudah tertanam kuat di kalangan aparatur Pemerintah Kota Bontang dan masyarakatnya. "Kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang mendukung good governance," tegasnya.

Selain itu, ia menegaskan DPRD Bontang telah mengikuti aturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, sehingga setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan baik. 

Andi yakin semangat antikorupsi sudah tertanam kuat di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat Bontang. "Dengan potensi yang dimiliki dan komitmen dari berbagai pihak, Kota Bontang optimis dapat meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2024," ujarnya. 

Senada dengan Andi Faizal, legislator Partai Golkar Hu, menyebut langkah-langkah seperti pemangkasan birokrasi dan pelayanan satu pintu merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi praktik korupsi. 

“Pemilihan Bontang sebagai kota percontohan antikorupsi didasari oleh indikator-indikator yang jelas, termasuk penetapan APBD dan pelaksanaan perencanaan serta pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah kota,” jelas Hu.

Ia juga menilai bahwa langkah KPK dalam menjadikan Bontang sebagai kota contoh antikorupsi adalah inisiatif yang sangat positif. “Saya kira apa yang KPK lakukan untuk menjadikan Bontang kota contoh antikorupsi adalah hal yang baik. Mudah-mudahan bisa memotivasi untuk lebih baik lagi dalam pelayanan maupun pengawasan,” ujarnya.

Observasi KPK tersebut diketahui bukan hanya menjadi kesempatan bagi Kota Bontang untuk membuktikan diri sebagai kota yang bersih dari praktik korupsi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Bontang berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Masyarakat Bontang pun menunggu hasil observasi KPK yang akan menentukan langkah ke depan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya