SUARA INDONESIA

10 Ahli Waris Kader Posyandu Sidoarjo Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 09 September 2024 | 16:09 - Dibaca 1.22k kali
Advertorial 10 Ahli Waris Kader Posyandu Sidoarjo Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan manfaat program JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 10 Kader Posyandu di acara puncak Jambore Kader PKK Sidoarjo. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Sepuluh Kader Posyandu Sidoarjo yang meninggal dunia mendapat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di acara puncak Jambore Kader PKK di Monumen Jayandaru Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, belum lama ini.

Manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta itu secara simbolis diserahkan Plt. Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi kepada ahli waris mereka.

Ke-10 Kader Posyandu yang meninggal dunia dan ahli warisnya menerima santunan kematian itu adalah almarhumah Ani Sukarni (Desa Kepuh Kemiri, Tulangan), almarhumah Endang Wuryaningsih (Desa Magersari, Kecamatan Sidoarjo).

Kemudian, almarhum Djumadi Widodo (Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran), almarhumah Mistri (Desa Kebaron, Kecamatan Kepadangan), almarhumah Nurul Huda (Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan), almarhumah Mucharofah (Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon).

Terus, dari kecamatan yang sama, yakni Taman, masing-masing almarhumah Mudawaroh (Desa Wage), almarhumah Hj. Fadila (Desa Ketegan), almarhumah Mei Lindawati (Desa Ketegan), dan Nur Cholila (Desa Geluran).

Sriatun mengatakan, pemberian santunan kematian ini sebagai apresiasi atas kinerja Kader Posyandu selama masa hidupnya. Jaminan sosial tersebut diberikan Pemkab Sidoarjo melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengatakan, ke-10 Kader Posyandu yang meninggal dunia tersebut diberikan santunan kematian karena mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah melindungi 12.633 Kader Posyandu se-Kabupaten Sidoarjo dengan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang manfaatnya diantaranya bila meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 42 juta.

Dituturkan, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU) saja, tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) atau siapa saja yang beraktifitas kerja seperti halnya kader posyandu dan yang lainnya.

Ditegaskan, manfaat perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk keluarga atau ahli waris peserta. "Manfaatnya untuk mencegah timbulnya kemiskinan ekstrim," ujar Dewo.

Acara puncak Jambore Kader PKK Sidoarjo ini dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, ARK Sidoarjo Adistia Catur Putra, Kepala OPD se-Kabupaten Sidoarjo, istri camat se-Kabupaten Sidoarjo, dan para Kader PKK se-Kabupaten Sidoarjo.

Sebelum acara puncak, Jambore PKK ini terdiri dari berbagai lomba mulai dari Lomba Teknik Penimbangan, Pengukuran dan Pencatatan Administrasi Posyandu, Lomba Ibu Hamil Sehat, Lomba Cipta Menu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu, Lomba Cerdas Cermat, serta Lomba Yel-Yel dan defile. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV