SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo selesai mengadakan sosialisasi manfaat dan cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Bendahara/ Kaur Keuangan Desa Kabupaten Sidoarjo, Rabu (9/10/2024).
Bertempat di Gedung Serbaguna PT Karya Bintang Mandiri di Balongbendo, Sidoarjo, kegiatan ini dihadiri Asisten 1 Pemkab Sidoarjo beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, serta Kasidatun Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Kakacab Juanda, dan Kakacab Sidoarjo Krian, Kasi Pemerintahan Kecamatan (Kasipem) se-Kabupaten Sidoarjo, serta seluruh Bendahara/Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo.
Tujuan diadakannya kegiatan ini, lanjut Dewo, dalam rangka akuisisi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU) melalui kepesertaan Ketua RT-RW dan BPD di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dewo menjelaskan, sasaran kegiatan ini mengedukasi seluruh Kaur Keuangan/Bendahara Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo terkait tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa RT-RW dan BPD.
Selain itu, sekaligus meningkatkan kepatuhan Pemerintahan Desa dalam hal ini termasuk terkait BUMDes, proyek swakelola, serta pekerja rentan di lingkungan pemerintahan desa.
"Dan terakhir, untuk memastikan universal coverage Jamsostek di lingkungan pemerintah dan ekosistem desa, khususnya di Kabupaten Sidoarjo," pungkas Dewo. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi