SUARA INDONESIA

Operasi Gabungan di Dua Kecamatan, Satpol PP Bondowoso Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal

Bahrullah - 16 October 2024 | 15:10 - Dibaca 590 kali
Advertorial Operasi Gabungan di Dua Kecamatan, Satpol PP Bondowoso Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal
Operasai gabungan pemberantasan rokok ilegal di Dua Kecamatan (Foto Istomewa)

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso dan Bea Cukai Jember melakukan operasi gabungan rokok ilegal di Dua kecamatan. Baik di Taman Krocok dan Tenggara.

Bersama tim yang lain, Satpol PP memberikan edukasi dengan cara mengingatkan bahaya rokok ilegal.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan, sekitar jam 11.10 WIB. masing masing tim bergerak ke sasaran sesuai arahan hasil Puldata dari unit intel Satpol PP kabupaten Bondowoso.

Disampaikan Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, operasi gabungan di wilayah kabupaten Bondowoso ini, dalam rangka Gempur Rokok Ilegal dengan start operasi sekitar jam 10.00 wib hingga jam 14.00 Wib.

“Sebelum gelar operasi, terlebih dahulu seluruh tim melaksanakan apel personil untuk pengecekan kesiapan, kekuatan dan kelengkapan,” kata Slamet pada media, Senin (14/10/2024).

Slamet menjelaskan, rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan, karena tidak melalui uji laboratorium.

Dia menambahkan, penjualan rokok itu juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak.

"Tanda tanda rokok ilegal tidak memiliki pita cukai yang dilekati pada kemasannya dan rokok ilegal adalah rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya," ujarnya.

Zat berbahaya dalam rokok ilegal bisa menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung.

Dia menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati untuk membeli produk rokok.

"Selalu memilih produk rokok yang legal dengan memastikan adanya pita cukai pada kemasan rokok," ujarnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya