SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo gelar acara Gathering Perusahaan.
Acara ini dihadiri 50 perusahaan platinum binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan dibuka Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia.
Guguk mengatakan, acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Sidoarjo.
Salah satu agenda utama dari kegiatan ini adalah pemberian penghargaan kepada perusahaan dengan tingkat utilitas penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tertinggi. Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga perusahaan unggulan, yaitu PT Gudang Garam, PT Rembaka, dan PT Anugerah Utama Jaya Lestari.
Guguk mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perusahaan yang pekerjanya aktif menggunakan aplikasi JMO. Karena, dengan memanfaatkan teknologi digital ini proses administrasi dan layanan bagi tenaga kerja semakin mudah dan cepat.
"Disamping itu, aplikasi ini mendukung efisiensi serta meningkatkan kepuasan pekerja dan perusahaan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan, peran aktif perusahaan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ainun.
Acara Gathering Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi akuisisi kepesertaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dengan fokus pada dua segmen utama, yaitu PU dan BPU.
Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi