SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Operasi gabungan yang selalu gencar dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jember ternyata langkah efektif cara menutup cela distribusi peredaran rokok ilegal.
Hal ini diungkapkan oleh Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso pada media, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Slamet menerangkan, dengan giat operasi gabungan itu, petugas telah berhasil menemukan 11 bungkus rokok ilegal di Kecamatan Curahdami.
Kata Slamet, 11 bungkus rokok ilegal itu telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
"11 Rokok tersebut bermerk LARIDO. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember," ungkap.
Operasi gabungan itu, kata Slamet, menyisir 2 kecamatan, yakni Curahdami dan Tegalampel.
Sedangkan di Kecamatan Tegalampel, petugas tak menemukan satupun rokok ilegal.
Meski demikian, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak berkaitan dengan Cukai rokok.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," ujarnya.
Slamet berharap, dengan gencar melakukan melakukan operasi gempur rokok ilegal, bisa menurunkan tingkat peredarannya di kalangan masyarakat.
Dia menerangkan, keberadaan rokok ilegal ini merugikan pada berbagai pihak. Baik masyarakat petani tembakau, pemerintah, perusahan yang taat bayar pajak, dan masyarakat sebagai konsumen rokok.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitarnya," pungkasnya.(ADV).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi