SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Satuan Tugas (Satgas) tengah menyiapkan sistem monitoring komprehensif untuk mengawasi kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan, selama ini pengawasan masih dilakukan secara sektoral, seperti di bidang kesehatan, perindustrian, dan perdagangan.
Ke depannya, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dengan sistem penilaian berbasis skor.
“Selama pemantauan ini masih per sektor. Ke depan kita buat secara komprehensif, sehingga nanti SPPG ini bisa kita beri skor kualitas, seperti A, B, C. Ibaratnya kita beri rapor,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, sistem penilaian ini akan memberikan gambaran kuantitatif terhadap kualitas layanan masing-masing dapur SPPG.
Dengan demikian, kekurangan dapat diidentifikasi secara jelas dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi perbaikan.
“Kalau sudah ada scoring, kita bisa tahu secara kuantitatif. Misalnya nilai sekian, berarti kekurangannya di mana. Dari situ keluar rekomendasi,” jelasnya.
Sunarto menambahkan, hasil penilaian juga dapat memunculkan peringkat antar SPPG sebagai bentuk evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Kalau ada ranking, tentu jadi bahan evaluasi juga.Harapannya bisa memacu peningkatan kualitas,” imbuhnya.
Ia menegaskan, sistem ini merupakan inisiatif Satgas yang telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah dan ditargetkan segera difinalisasi dalam waktu dekat.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Trenggalek untuk memastikan kualitas MBG tetap terjaga, mulai dari keamanan pangan, nilai gizi, hingga pengelolaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kita ingin memastikan MBG di Trenggalek sehat, tidak ada efek samping, dan benar-benar bermanfaat. Ini bentuk pengawasan yang kita siapkan,” tegasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi