SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Perdagangan (Komindag) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas melalui peningkatan legalitas dan standarisasi produk.
Kepala Komindag Trenggalek, Saniran, mengatakan peran UMKM sangat besar dalam perekonomian nasional, termasuk di daerah.
“Secara agregat, 99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Kemudian 97 persen angkatan kerja juga dari UMKM, dan sekitar 67 persen kontribusi terhadap PDRB berasal dari UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, Trenggalek menjadi bagian dari kontribusi besar tersebut, sehingga peningkatan kualitas UMKM menjadi hal penting untuk terus didorong.
Saniran menegaskan, legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk.
“Konsumen sekarang semakin cerdas. Kalau legalitasnya matang dan standarisasinya jelas, itu akan menjadi pilihan. Misalnya ada kemasan, takaran, hingga tanggal kedaluwarsa, tentu lebih dipercaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, produk tanpa kejelasan standar seperti tanggal kedaluwarsa cenderung kalah bersaing dibandingkan produk yang sudah memenuhi ketentuan.
“Monggo pelaku UMKM memastikan standarisasi diimplementasikan, karena itu akan memperkuat distribusi dan pemasaran,” katanya.
Terkait kepatuhan pelaku UMKM di Trenggalek, Saniran menyebut secara umum sudah cukup baik. Namun, kendala masih ditemui pada aspek biaya, terutama untuk pengurusan sertifikasi halal reguler
“Untuk halal reguler itu berbiaya sekitar Rp3,5 juta sampai Rp4 juta. Ini yang menjadi beban, terutama bagi pelaku usaha makanan berbahan daging dan ayam,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk skema halal self declare yang tidak berbiaya, dinilai lebih banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Adapun terkait jumlah UMKM yang telah mengakses izin seperti BPOM maupun PIRT, pihak Komindag mengaku belum memiliki data rinci karena kewenangan tersebut berada di instansi lain, seperti Dinas Kesehatan.
“Kami belum bisa mengoleksi data secara detail karena itu ranahnya Dinas Kesehatan,” tandasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi