SUARA INDONESIA

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar

M.Ganefudin - 18 June 2026 | 22:06 - Dibaca 34 kali
Advertorial Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan manfaat program JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Kamis (18/6/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

SUARA INDONESIA, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris.

Penyaluran ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan negara bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

Kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat ini berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026), dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial ekonomi.

Ia mencontohkan seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa manfaat JKK dan biaya pengobatan hingga mencapai Rp 422 juta.

"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun," ujar Dedi.

"Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," lanjutnya.

Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan tahun ini dan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga 2 juta pekerja ke depan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi menjadi perlindungan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.

"Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp 49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan," ujar Harjono.

Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menjadi gambaran bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

"Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," katanya.

Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan dampak lebih besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, lanjut Harjono, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih pasti.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat," ujar Deny.

"Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja," tandasnya.

Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Zainal Abidin menyampaikan sangat berterima kasih atas perhatian KDM yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 128.033 pekerja rentan di wilayah Ciayumajakuning, dan sudah banyak yang merasakan langsung manfaat program tersebut.

Ditegaskan, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon komitmen memberikan pelayanan terbaik pada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M.Ganefudin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV