SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - BPJS Ketenagakerjaan memperluas makna perlindungan jaminan sosial melalui pendekatan Value Beyond Protection, sebuah arah strategis yang memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi menjadi pengungkit kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Pendekatan ini menjadi bagian dari transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Rencana Strategis 2027–2031 untuk menghadirkan manfaat perlindungan yang semakin berdampak dan berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial tidak lagi hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari kemampuan manfaat tersebut dalam membantu keluarga peserta bangkit, mandiri, dan kembali produktif setelah menghadapi risiko.
"Hari ini kami menghadirkan pelatihan pemberdayaan bagi 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja di wilayah Surabaya Raya. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik," tutur Saiful, Sabtu (4/7/2026).
Menurut dia, santunan yang diterima ahli waris harus dipandang sebagai modal untuk membangun kehidupan baru, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. "Kami berharap santunan yang diterima tidak berhenti sebagai dana konsumtif, tetapi menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri," ujarnya.
"Karena itu, setelah manfaat diberikan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan (PEKA) sebagai sarana meningkatkan produktivitas ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga pemasaran. Kami ingin mereka memiliki bekal untuk membangun usaha yang berkelanjutan," lanjutnya.
Ia menegaskan, perlindungan sosial harus terus hadir bahkan setelah manfaat dibayarkan. "Negara harus hadir tidak hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga setelahnya. Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan memiliki kesempatan untuk bangkit, kembali produktif, dan mampu menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan. Itulah esensi perlindungan sosial yang sesungguhnya," tandas dia.
Saiful menjelaskan, pendekatan tersebut merupakan implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pilar Care, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Value Beyond Protection, yakni memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi sehingga manfaat yang diterima tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi pengungkit kesejahteraan keluarga pekerja secara berkelanjutan.
Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan. Program ini mengusung konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, sebagai tahapan untuk membekali peserta dengan keterampilan, mendorong lahirnya usaha yang produktif, hingga menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
“Pelaksanaan hari ini merupakan soft launching Program PEKA. Ke depan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tetapi juga akan diperluas kepada pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebelum menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kolaborasi dengan perusahaan pemberi kerja," tuturnya.
"Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki bekal untuk tetap produktif, mandiri, dan sejahtera setelah memasuki fase kehidupan berikutnya,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan setiap manfaat yang diberikan tidak hanya memberi rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. “Inilah makna Value Beyond Protection. Kami ingin memastikan setiap manfaat yang diberikan tidak hanya menghadirkan rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara berkelanjutan," tegas Saiful.
Implementasi pendekatan tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang digelar di Sidoarjo. Sebanyak 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK dari Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Surabaya Tanjung Perak, Surabaya Darmo, Juanda, dan Sidoarjo mengikuti pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Melalui pelatihan bertema “Membangun Daya Tarik Produk Melalui Kemasan dan Promosi Digital” ini peserta dibekali keterampilan mengembangkan produk, memperkuat kemasan, serta memanfaatkan pemasaran digital agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis manfaat JKK dan JKM serta Beasiswa kepada ahli waris almarhum Riza Ifadha Ananta sebesar Rp 258 juta, ahli waris almarhum Moch Isnaini sebesar Rp 248 juta, dan ahli waris almarhum Sosor Manik sebesar Rp 461 juta. Total manfaat yang diserahkan mencapai hampir Rp 967 juta.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPR RI Komisi IX Indah Kurnia. Indah mengapresiasi transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga memastikan ahli waris memperoleh bekal untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Menurutnya, Program PEKA menunjukkan bahwa negara hadir secara utuh, mulai dari memastikan hak peserta terpenuhi hingga mengawal keberlanjutan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Program seperti ini perlu terus diperluas karena memberikan dampak nyata terhadap produktivitas, kesejahteraan keluarga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh juga tercermin dari meningkatnya penyaluran manfaat kepada para peserta. Hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 3,8 triliun kepada 331.199 penerima manfaat, meningkat sekitar Rp 700 miliar dibandingkan realisasi pada Mei 2026 sebesar Rp 3,1 triliun.
Secara nasional, hingga Mei 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat senilai Rp 29,53 triliun kepada lebih dari 2,3 juta penerima manfaat, serta menyalurkan beasiswa kepada 61.661 anak peserta sebagai wujud komitmen dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak pekerja yang mengalami risiko.
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro berkomitmen menyukseskan Program PEKA di seluruh wilayah kerja dari Bojonegoro, Tuban, hingga Lamongan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, pihaknya berkomitmen besar terhadap Program PEKA dan memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga menjadi pengungkit kemandirian ekonomi para keluarga pekerja.
"Ini bukti negara hadir, tidak hanya ketika risiko terjadi tapi juga setelah itu. Dengan Program PEKA ini BPJS Ketenagakerjaan memastikan keluarga ditinggalkan memiliki kesempatan dan semangat untuk bangkit, kembali produktif untuk menata ekonomi mereka hingga mampu menciptakan sumber penghasilan berkelanjutan," tutur Denny.
Dia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan ada untuk melindungi para pekerja, baik sektor formal maupun informal. Dari JKK, JKM, JHT, JP (Jaminan Pensiun), dan JKP Jaminan Kehilangan Pekerjaan). "Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja, supaya bekerja dengan nyaman dan aman," tutupnya. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi