SUARA INDONESIA, SUMENEP – Seorang pria berinisial H.B. (42) diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep setelah kedapatan menyimpan delapan poket narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di teras sebuah rumah di Jalan Mahoni Nomor 45, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep. H.B., yang merupakan warga Kecamatan Dungkek dan berdomisili di Desa Pangarangan, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan poket sabu dengan total berat bersih 1,74 gram. Satu poket ditemukan di teras rumah, sementara tujuh poket lainnya disimpan di dalam kamar.
Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, sebungkus rokok, sebuah tas anyaman plastik, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, H.B. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/36/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Juli 2026. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, hingga melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika dan mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba," ujar AKP Anwar.
"Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi