MADIUN, SUARA INDONESIA - Seorang warga binaan inisial Y berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) 1 Madiun, dengan cara menyelinap dibawah Kolong truk logistik pengangkut kebutuhan bahan makanan pada Rabu (1/7/2026) kemarin.
Diketahui, Y warga Pati, Jawa Tengah dan menumpang alamat di Surabaya ini, terjerat kasus pemalsuan dokumen PJTKI dan sudah menjalani masa hukuman satu tahun di lapas 1 Madiun.
Koordinator Humas Lapas 1 Madiun, Ariya Juni Pratama, membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut. Namun, saat ini sudah berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, hari ini tahanan yang kabur berhasil ditangkap di daerah Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 06:00 WIB, dan sekarang sudah dibawa kembali ke lapas," ucap Arya saat ditemui, Selasa (7/7/2026).
Arya menjelaskan, awal kejadian diketahui adanya napi yang kabur pada saat apel sore, Y tidak terlihat pada apel sore tersebut.
Setelah petugas melakukan pencarian dan rekaman CCTV, terlihat Y kabur dengan cara menyelinap di bawa kolong truk pengangkut kebutuhan logistik Lapas.
Ia mengungkap, terjadinnya tahanan kabur ini disebabkan karena kelalaian dari petugas lapas yang kurang maksimal dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar setelah mengantar kebutuhan makanan tersebut," jelasnya.
Atas kejadian itu, tim dari kantor wilayah langsung turun melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas yang berjaga pada saat itu. "Hasil pemeriksaan nanti kita tinggal nunggu," kata Arya.
Akibat perbuatannya, Arya menegaskan Y tidak akan menerima remisi, dan tidak menutup kemungkinan, usai pemeriksaan selesai, akan dipindahkan ke lapas lain.
Sementara bagi petugas yang lalai dan mengakibatkan tahanan kabur, Arya memastikan akan memberikan sanksi tegas, namun menunggu dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi