SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Bangkalan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi dan Sinergi antara BUMD, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Bisnis BUMD PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda)”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran komisaris perusahaan, Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dari Kejaksaan Negeri Bangkalan sebagai mitra dalam penguatan aspek hukum dan tata kelola perusahaan daerah.
FGD ini menjadi forum diskusi strategis untuk memperkuat sinergi antara BUMD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendorong kinerja bisnis yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan Lukman Hakim membuka secara langsung kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan, Kamis (21/3/2026) di Surabaya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Perusahaan daerah tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Selain berorientasi pada keuntungan, perusahaan daerah juga harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD serta mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Sebagai pemegang saham terbesar, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya perusahaan agar tetap berada pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Lukman juga mendorong agar PT Sumber Daya Bangkalan mampu mengembangkan sektor usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga Bangkalan.
Selain itu, ia menilai pentingnya sinergi dengan pihak kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan bisnis BUMD. Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.
“Dengan adanya pendampingan hukum, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan aktivitas bisnis BUMD berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan hukum dan pengawasan agar tata kelola BUMD berjalan transparan serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui FGD ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kinerja PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan, Yudha Alihamsyah mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi terkait tata kelola perusahaan daerah yang sehat.
“BUMD memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena itu, tata kelola yang baik harus menjadi prioritas utama. Melalui FGD ini kami ingin membangun sinergi antara pemerintah daerah, BUMD dan Kejaksaan agar setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Yudha, keterlibatan Kejaksaan dalam forum tersebut juga bertujuan memberikan pendampingan hukum agar setiap kebijakan maupun kerja sama bisnis yang dilakukan BUMD memiliki landasan hukum yang kuat.
“Pendampingan dari Kejaksaan sangat penting agar BUMD bisa menjalankan kegiatan usaha dengan lebih percaya diri, namun tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” imbuhnya.
Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi BUMD, mulai dari penguatan manajemen perusahaan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, hingga strategi pengembangan bisnis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Moh.Ridwan |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi