SUARA INDONESIA

Bersama PM, Satpol PP Bondowoso Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Dua Kecamatan

Bahrullah - 30 October 2024 | 15:10 - Dibaca 432 kali
Kesehatan Bersama PM, Satpol PP Bondowoso Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Dua Kecamatan
Satpol PP Bondowoso melakukan operasi gabunga peredaran rokok ilegal di salah satu toko kelontong (Foto Istimewa)

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan peredaran rokok ilegal di Dua kecamatan.

Petugas gabungan itu menyisir toko toko yang ada di wilayah Kecamatan Maesan dan Grujugan.

Disampaikan Sekretaris Satpol PP Ali Djunaidi, paling utama dalam giat sosialisasi dan operasi gabungan kali ini, untuk memberikan penyadaran Kepada Masyarakat akan bahayanya rokok ilegal.

“Tentunya, sesuai petunjuk dan SOP dari Bea Cukai Jember, dalam giat operasi ini, memberikan edukasi sehingga arahan dan himbauan bisa dimengerti dan diterima oleh masyarakat,” kata Ali pada suaraindonesia.co.id, Jumat (18/10/2024).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, Operasi gabungan ini menyasar pada komunitas masyarakat dan sejumlah toko toko di bahu jalan areal kecamatan Maesan dan Grujugan.

Dia mengungkapkan, saat ini setelah dilaksanakan operasi gabungan ternyata masyarakat di Dua kecamatan ini sudah banyak yang sadar akan bahaya rokok ilegal.

“Alhamdulillah, ternyata masyarakat sudah banyak yang sadar sehingga, giat kemarin tidak menemukan adanya pelanggaran atau hasil nihil," ujarnya.

Kata Ali, Satpol PP akan tetap intens melakukan sosialisasi, dengan harapan ke depan, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso.

Dia menerangkan, Rokok ilegal itu sangat berbahaya, sebab tidak memenuhi standar kadar nikotin dan tar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga risiko gangguan kesehatan bagi para penggunanya.

Katanya, dampak dari konsumsi rokok ilegal tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga oleh perokok pasif di sekitarnya, termasuk ibu hamil dan anak-anak.

Dia menerangkan, zat berbahaya dalam rokok ilegal bisa menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit serius, seperti kanker, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung.

 "Selain kandungan berbahaya, rokok ilegal juga tidak diawasi mulai dari proses produksi hingga peredarannya. Ini berarti, tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen," pungnya.(ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV