SAMPANG, Suaraindonesia.co.id -Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa bertemu para jurnalis Kabupaten Sampang, untuk membahas problem petani tembakau dalam rangka serap aspirasi Raperda Tembakau.
Diskusi antara para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim itu, digelar di Kecamatan Sokobanah, Kamis (20/07/2023).
Aliyadi Mustofa mengatakan, Pers sebagai pilar demokrasi ke-4, harus menjadi penyambung harapan masyarakat. Begitu juga dirinya, sebagai putra daerah yang mewakili warga Sampang di parlemen, akan terus mengawal kebutuhan petani dan petambak garam di wilayahnya.
Ketika susunan Raperda tembakau tidak berpihak kepada petani, ditegaskan Aliyadi Mustofa, dirinya akan menolak keras Raperda tersebut.
"Saya mengadakan pertemuan ini dengan Pers (wartawan—red), bukan untuk kepentingan politik 2024. Tapi saya mengajak pers berdiskusi dan menyampaikan aspirasi yang ditemukan di lapangan tentang masalah petani tembakau dan Garam," ungkapnya.
Sebab, kata dia, Pers adalah bagian dari suara dan harapan masyarakat petani. "Karena Pers adalah bagian demokrasi. Diskusi dan serap aspirasi hari ini semoga menjadi awal yang baik untuk petani tembakau dan garam ke depan," pungkasnya.
Sementara Ketua Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Fares Reza Malik, menyebut sudah sepatutnya putra daerah yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi penyambung lidah harapan petani di Madura, khsusnya petani tembakau di Sampang.
"Kususnya Petani tembakau dan garam, agar benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Melihat Kabupaten Sampang, hasil panen tembakau dan garamnya sangat tinggi dan berkualitas bagus, sehingga mampu bersaing dengan kualitas di luar Madura," terangnya.
Fares—sapaan akrabnya, menegaskan dalam Raperda tembakau harus benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan terhadap cukong-cukong mafia tembakau.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi