GRESIK – Upaya Leo Setyawan Ardiansyah mengelabuhi petugas gagal total. Budak narkoba itu menyembunyikan sabu dengan cara diinjak di dek bawah sepeda motor. Pria usia 27 itu akhirnya digelandang ke Mapolres Gresik.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menjelaskan, Leo sapaa akrabnya diringkus pada Jumat (20/11) siang di Jalan Raya Desa Krikilan, Driyorejo. Dia duduk diatas motor Honda Scoppy tanpa plat nomor. Diduga sedang menunggu seorang pembeli barang haram itu.
Sebelum didatangi polisi berpakaian preman, lelaki asal Desa Pasinan, Kecamatan Wringinanom, itu tiba-tiba melihat situasi sekitar dan menaruk sesuatu dibawah kakinya. Saat didatangi petugas, gelagatnya semakin mencurigakan.
“Anggota langsung mengintrogasi dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, ditemukan bungkusan kecil dibawah kakinya,” kata Hery Kusnanto, Senin (23/11/2020).
Setelah bungkusan kecil itu dibuka ternyata berisi sabu yang siap diedarkan. Leo dan barang bukti diamankan ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil timbang, sabu itu seberat 0,46 gram beserta bungkusnya.
“Kami kembangkan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Terutama jaringannya,” imbuh Hery. Leo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polres Gresik.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti, ditemukan percakapan transaksi melalui handphone tersangka. Disinyalir, dia sudah lama menjalani bisnis gelap tersebut. “Pengkuannya keuntungannya lumayan besar,” ujarnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Hery menambahkan, peredaran narkoba di wilayah Gresik selatan terus menjadi perhatian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi