SUARA INDONESIA

Modus Baru, Pencuri di Cafe Tuban Gunakan Google Maps Untuk Beraksi

M. Efendi - 29 April 2021 | 17:04 - Dibaca 2.07k kali
Kriminal Modus Baru, Pencuri di Cafe Tuban Gunakan Google Maps Untuk Beraksi
Pelaku spesialis pembobol cafe di Tuban saat dikeler petugas di Mapolres Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Seorang pelaku pencurian spesialis Cafe di Tuban akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. 

Maling yang bermodalkan Google Maps bernama Candra (27), warga Jalan Pahlawan Tuban ini tertangkap usai melakukan aksi pencurian di sebuah Cafe di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan teknologi google maps untuk mencari sasaran cafe yang dalam kondisi sepi. 

"Pelaku ini mencari lokasi cafe yang sepi menggunakan google maps. Lalu dia menjalankan aksinya dimalam hari," terang AKP Adhi Makayasa kepada suaraindonesia.co.id, diruang kerjanya, Kamis,(29/04/2021). 

Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri sebuah handphone di Pondok Pesantren yang ada di Kelurahan Kutorejo Tuban, dan ditahan selama 8 bulan. Namun setelah keluar dari penjara, pelaku justru mengulangi perbuatannya lagi dengan membobol cafe di jalan Basuki Rahmad dan di Desa Bogorejo. 

"Pelaku beraksi sekitar pukul 02-03 pagi dan melihat situasi sekitar sepi. Kemudian menggunakan linggis untuk mencongkel pintu cafe dan mengambil barang yang bukan miliknya," papar AKP Adhi. 

Adapun dari penangkapan pelaku tersebut, petugas juga mengamankan alat bukti berupa linggis yang digunakan untuk membuka pintu cafe, uang ratusan ribu hasil pencurian serta handphone yang dipakai oleh pelaku dalam mencari sasarannya. 

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Saat ini pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya. 

Kepada awak media, Candra (pelaku) mengaku jika dirinya baru mencuri di dua cafe, masing-masing di Janji Jiwa dan di Bogorejo. Keduanya itu dilakukan karena terpaksa, lantaran dirinya tidak bekerja lagi sebagai kuli bangunan akibat Covid-19. 

"Di Janji Jiwa kemarin dapat 300 ribu, dan di Merakurak hanya dapat 49 ribu. Uangnya itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya sudah tidak bekerja," tutupnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024